Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Masalah Kerusakan Jalan Arteri Sangatta – Rantau Pulung Mendapat Tanggapan Tegas dari Anggota DPRD Kutim

11 May 2024 05:00:18439 Dibaca
No Photo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan.

Digitalnews - Sangatta - Kerusakan yang cukup parah pada jalan arteri Sangatta – Rantau Pulung, yang ditandai dengan medan bergelombang dan berlubang, belum mengalami perubahan atau peningkatan yang signifikan untuk perbaikan.

Tanggapan tegas terhadap masalah ini datang dari Anggota DPRD Kutim dr. Novel Tyty Paembonan, yang menyatakan kekecewaannya terhadap kurangnya aksi konkret dalam menangani masalah tersebut.

“Ini tanggung jawabnya harus diperjelas. Kalau memang itu tanggung jawabnya ada di KPC, mana tanggung jawab KPC? Kalau memang KPC tidak mau ya sudah tinggalkan, ayo pemerintah yang tanggung jawab. Apakah kita harus menunggu korban?” tegas Ketua DPC Gerindra Kutim.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa sekitar 8 kilometer jalan tersebut juga digunakan oleh perusahaan lain, yakni PT. BAS.

“Mereka harus diingatkan juga agar tidak sembarangan membawa unit, untuk mencegah terancamnya keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

“Saya pikir, paling tidak yang bisa dilakukan saat ini adalah perbaikan sementara, tambal sulam dulu lah untuk bagian yang rusak parah,” lanjutnya.

Novel juga memberikan pesan kepada pemerintah untuk tidak membuat janji yang tidak dapat ditepati terkait pembangunan infrastruktur yang akan segera dilakukan, jika realisasinya tidak dapat dijalankan dengan baik.

“Sekarang lakukan apa yang bisa kalian lakukan. Saya harap baik pemerintah, PT. KPC, maupun PT. BAS dapat memperjelas dan memperkuat kerjasama mereka untuk menangani masalah ini dengan serius,” tandasnya.ADV