Share ke media
Populer

Membanggakan! Pemkab Kukar Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut dari BPK RI

24 May 2025 12:00:039 Dibaca
No Photo
LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat (23/5/2025). (istimewa)

Tenggarong – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pengelolaan keuangan daerah. Yaitu untuk kali ketujuh Pemkab Kukar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat (23/5/2025).

Dalam kesempatan itu Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto memberikan apresiasi atas upaya Pemkab dalam mempertahankan opini WTP. Di sisi lain dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda,” sebut Suharyanto.

Dirinya menekankan semua entitas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun hal ini tidak serta-merta menutup celah adanya temuan ketidaksesuaian administrasi atau potensi fraud (kecurangan) di masa depan.

“WTP bukan jaminan kesempurnaan, melainkan penilaian kewajaran laporan keuangan. Masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” jelas Suharyanto.

Lebih lanjut disampaikan, meski ditemukan sejumlah masalah seperti pembayaran ganda, ketidakpatuhan Perpres Nomor 33/2020 tentang honorarium pengelola keuangan, dan pengelolaan hibah yang belum optimal, temuan tersebut tidak melampaui batas materialitas-nilai kritis yang menentukan dampak temuan terhadap opini.

“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” urai Suharyanto.

Karena itu BPK RI dalam hal ini mengharapkan Pemkab segera menindaklanjuti agar tidak menjadi beban di audit tahun berikutnya. “Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025,” tegasnya. (dn)