Samarinda - Maraknya pemberitaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di era digital ini menarik perhatian masyarakat. Masyarakat harus tahu bahwa anak-anak merupakan kategori manusia yang paling rentan terkena pelecehan seksual. Bisa dikatakan bahwa seluruh anak beresiko mengalami pelecehan seksual.
Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan dimana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya), memberikan paparan yang tidak senonoh dari alat kelamin untuk anak, menampilkan pornografi untuk anak, atau melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki. Kasus kekerasan seksual ini menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 sampai tahun 2024.
Banyak kasus yang baru saja terjadi mengenai permasalahan ini
Contohnya saja seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser menjadi korban pelecehan seksual. Modus pelaku menjalankan aksinya yakni dengan mengundang korban dan memintanya untuk memijat badannya. Sebelum memijat, pelaku memberikan uang sejumlah Rp20 ribu kepada korban.
Selain itu, pelaku juga memberikan uang kepada tiga rekan korban masing-masing Rp2 ribu. Usai memberikan uang pada korban dan rekannya. Korban kemudian memijat tubuh pelaku, saat memijat tersebut pelaku melakukan pelecehan pada korban dengan menyentuh bagian sensitifnya. Ibu korban mengetahui tindakan ini dari tetangganya dan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian, Selasa (28/1/2025).
Atas tindakan pelaku, Satreskrim Polres Paser menjerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(https://korankaltim.com/read/paser/76872/modus-minta-pijat-anak-14-tahun-jadi-korban-pelecehan-seksual-di-paser )
Kehidupan yang Kian Liberal
Pelecehan seksual bukanlah tindakan sederhana yang dapat dilupakan begitu saja oleh korban. Tak hanya merugikan kesehatan fisik, pelecehan ini juga dapat meninggalkan dampak buruk bagi kesehatan mental hingga dampak sosial.
Dalam hal kesehatan mental, korban beresiko mengalami trauma yang berkepanjangan bila yang menjadi korban adalah anak-anak. Apa yang dialaminya bisa melekat dalam pikirannya sampai dia dewasa. Kondisi ini menyebabkan anak-anak atau korban pelecehan seksual mengalami depresi yang ditandai dengan korban yang selalu menyalahkan dirinya sendiri, gangguan stress pasca-trauma (PTSD) yang ditandai dengan perasaan cemas dan takut berlebihan, dan lain sebagainya.
Kasus pelecehan seksual kian meningkat dari tahun ke tahun. Penyebabnya adalah tatanan kehidupan di masyarakat yang kian liberal (serba bebas) yang lahir dari sistem sekuler kapitalisme.
Dalam sistem sekuler kapitalisme, agama tidak boleh hadir mengatur kehidupan manusia. Agama harus dibuang jauh dari kehidupan. Walhasil, lahirlah berbagai kebebasan yang diagung-agungkan oleh mereka yaitu kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku dan kebebasan kepemilikan.
Dalam hal kebebasan bertingkah laku, manusia bebas untuk melakukan apapun. Maka tak heran, banyak terjadi pelanggaran norma di tengah masyarakat termasuk terjadinya pelecehan seksual.
Dalam kehidupan yang serba bebas ini, tayangan-tayangan media pun tak lepas dari konten yang berbau pornografi dan pornoaksi. Hal ini akan menyebabkan mudahnya masyarakat terpapar pornografi dan pornoaksi. Maka ketika rangsangan seksual muncul, mereka pun melampiaskannya sesuka hati. Bahkan di era yang semakin modern ini, pelampiasan seksual mereka disalurkan tidak sesuai fitrahnya. Ada yang menyalurkan kepada anak-anak, sesama jenis (homo dan lesbi), ada juga yang menyalurkannya kepada benda atau binatang.
Dalam hal pergaulan juga tidak ada batasannya. Semua orang bisa berinteraksi dan berteman, baik laki-laki dengan perempuan. Terlebih lagi terkait pakaian yang tidak ada aturannya. Seringkali para perempuan keluar rumah dengan pakaian yang mengundang nafsu para lelaki hidung belang. Sehingga, hal tersebut dapat membangkitkan rangsangan seksual mereka.
Tidak kita pungkiri juga bahkan kejahatan seksual ini dilakukan oleh orang-orang terdekat korban atau pihak keluarga. Karena dalam kehidupan yang kian liberal tadi, mudah sekali orang bangkit rangsangan seksualnya. Ketika itu muncul, maka siapa pun bisa menjadi korban pelecehan seksual. Bisa anaknya, ponakannya, tetangganya dan sebagainya.
Semakin nyata bahwa sistem sekuler kapitalisme ini sistem yang rusak dan menghasilkan kerusakan di tengah masyarakat. Masyarakat tidak lagi memiliki rasa aman dan selalu dibayangi berbagai kekhawatiran dan ketakutan. Negara pun seolah tidak berfungsi melindungi rakyatnya. Undang-undang yang ada tidak memberikan efek jera kepada para pelaku pelecehan seksual.
Islam Solusi Tuntas
Islam sebagai aturan kehidupan yang lengkap dan menyeluruh memiliki seperangkat aturan untuk menjaga kehidupan manusia sehingga tercipta rasa aman dan tenang.
Kehidupan masyarakat IsIam dibangun atas dasar ketakwaan kepada Allah SWT. Iman yang terhujam dalam diri menjadi modal dan kekuatan utama membangun ketakwaan.
Keluarga memiliki peranan yang sangat penting untuk menanamkan keimanan kepada anak-anak. Dimana ibu adalah sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya. Di dalam rumahlah pertama kali anak-anak dibekali ilmu agama.
Adapun masyarakat IsIam terwujud dari individu-individu yang bertakwa. Mereka tidak akan tinggal diam ketika terjadi kemaksiatan. Mereka akan berusaha untuk menghentikan dan menghilangkan kemaksiatan dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Maka, terjadinya berbagai kemaksiatan di tengah masyarakat minim sekali terjadi.
Dan, negara memiliki peranan yang tak kalah penting. Negaralah yang menerapkan seluruh aturan IsIam. Negara akan menerapkan pendidikan IsIam yang beasaskan akidah IsIam yang akan menghasilkan generasi dengan keimanan yang kuat dan pemahaman IsIam yang tinggi, serta menguasai ilmu dan teknologi. Tidak hanya bertakwa juga seorang ilmuwan.
Negara pun menerapkan tata pergaulan Islam yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan. Mulai dari menutup aurat dan berjilbab ketika keluar rumah, tidak bertabaruj, harus menundukkan pandangan, tidak khalwat dan ikhtilat dan lain sebagainya.
Negara pun menerapkan hukum sanksi Islam. Hukum ini bersifat tegas, tidak tebang pilih apalagi hanya tajam ke bawah. Semua manusia sama di depan hukum, ketika bersalah maka harus dikenai sanksi. Sanksi dalam Islam juga bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hal ini akan mencegah yang lain untuk melakukan kejahatan dan menjadi penebus dosa bagi pelakunya.
Demikianlah, negara yang berasaskan IsIam (khilafah Islam) yang akan menyolusi tuntas kasus pelecehan seksual.
Wallahu ‘alam bishowwab
Oleh: Rahma
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru