Share ke media
Opini Publik

Menuntaskan Pengangguran dengan Islam

12 Feb 2024 10:34:24429 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : radartuban.jawapos.com - Pengangguran Tembus 31.879 Orang - 4 Februari 2023

Samarinda  - Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Paser untuk mengurangi angka pengangguran dengan melibatkan pihak swasta yang memiliki platform sama, yaitu memberikan keterampilan dan kompetensi kepada angkatan kerja hingga terbentuk pribadi yang siap pakai dan berdaya saing.

Pelatihan yang akan diadakan ini,bersinergi dengan program pemerintah daerah dalam upaya mengurangi angka pengangguran karena peserta selesai mengikuti pelatihan telah mendapat bekal keterampilan dan sertifikasi kompetensi yang menjadi syarat dalamn pengisian loker -loker yang ada. Adapun pelatihan kejuruan yang akan diadakan untuk kejuruan mekanik alat berat sebanyak 70 orang, security 30 orang, teknisi computer 16 orang dan administrasi perkantoran 16 orang. (https://humas.paserkab.go.id, 19/01/24)

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2023 jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang. Data pengangguran ini mencakup empat kelompok penduduk, yakni, Pertama, penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan. Kedua, penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha. Ketiga, penduduk yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan. Keempat, penduduk yang sudah punya pekerjaan, tapi belum mulai bekerja. (Topswara, 21/05/23)

Masalah pengangguran sesungguhnya merupakan masalah kenegaraan. Negaralah yang bertanggung jawab menciptakan lapangan kerja. Fungsi negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, menuntut pemerintah untuk memetakan SDM dan distribusinya ke masyarakat. Negara menyiapkan SDM andal melalui sistem pendidikan yang bermutu dan menciptakan lapangan kerja sesuai kebutuhan masyarakat.

Peran ini tidak dapat beralih ke yang lain. Lantas, mengapa saat ini negara justru merumuskan kebijakan yang menyerahkan tugasnya ke pihak swasta? Jawabannya, spirit kebijakan tersebut lahir dari paradigma sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, peran swasta mendominasi dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Prinsip yang menganggap pihak swasta sebagai ‘penyelamat ekonomi’ tegak atas sistem kapitalisme ini.

Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, dalam Islam, pemimpin atau negara menempatkan diri sebagai pengurus dan penjaga. Adanya dimensi akhirat pada kepemimpinan Islam membuat seorang penguasa akan takut jika zalim dan tidak adil kepada rakyat. Mereka akan berusaha maksimal mengurus dan menyejahterakan rakyat dengan jalan menerapkan syariat Islam sebagai tuntunan kehidupan.

Ajaran Islam menetapkan mekanisme jaminan kesejahteraan dimulai dari mewajibkan seorang laki-laki untuk bekerja. Namun, hal ini tentu butuh support system dari negara, berupa sistem pendidikan yang memadai sehingga seluruh rakyat khususnya laki-laki memiliki kepribadian Islam yang baik sekaligus skill yang mumpuni.

Dalam Islam ada beberapa langkah yang akan dilakukan oleh seorang pemimpin dalam mengatasi pengangguran, karena pemimpin merupakan penanggungjawab atas kepengurusan rakyatnya. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa :

Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Adapun langkah yang bisa diambil, antara lain sebagai berikut : 

Pertama, pendidikan. Pendidikan dalam negara yang menerapkan syariat islam akan dengan mudah didapatkan bahkan gratis. Tidak hanya itu rakyat itu dibebaskan untuk memilih sesuai dengan potensinya, termasuk memberikan keahlian atau keterampilan kepada rakyat terutama bagi laki-laki yang memiliki kewajiban bekerja.

Islam juga merancang sistem pendidikan yang tepat. Pendidikan adalah tangga dalam karir, karena itu ukuran baik atau tidak suatu pendidikan di mata masyarakat adalah sejauh mana anak-anak mereka dapat bekerja selepas lulus. Di samping itu, pendidikan pun memiliki kepentingan agar para alumninya betul-betul terserap dalam dunia kerja secara memadai.

Kedua, sarana dan prasarana. Menyiapkan sarana dan prasarana bagi semua rakyat terutama bagi laki-laki supaya mau bekerja. Seperti memberikan modal dengan cuma-cuma dan lainnya.

Ketiga, membuka lapangan pekerjaan untuk laki-laki. Kewajiban bekerja hanya untuk laki-laki saja, ini semua demi menghilangkan persaingin antara tenaga perempuan dan laki-laki. Kecuali pekerjaan yang mengharuskan dilakukan oleh perempuan. Misalnya : guru, dokter, dan sebagainya.

Keempat, sektor industri. Sektor industri dalam Islam akan lebih banyak menyerap tenaga dalam negeri dan dikelola langsung oleh negara. Dengan tujuan agar rakyat mudah mendapatkan pekerjaan dan tidak ada yang menganggur.

Negara pun dimungkinkan untuk memberi bantuan modal dan memberi keahlian kepada rakyat yang membutuhkan. Bahkan, mereka yang lemah atau tidak mampu bekerja akan diberi santunan oleh negara hingga mereka pun bisa tetap meraih kesejahteraan.

Layanan publik dipermudah, bahkan digratiskan sehingga apa pun pekerjaannya tidak menghalangi mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar, bahkan hidup secara layak. Dengan begitu, kualitas SDM pun akan meningkat dan siap berkontribusi bagi kebaikan umat.

Semua ini kembali pada soal paradigma kepemimpinan Islam yang berperan sebagai pengurus dan penjaga. Seorang pemimpin negara akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap orang yang dipimpinnya. Jika ada satu saja rakyat yang menderita karena buruknya pengurusan mereka, pemimpin harus siap-siap menerima azab Allah Swt. 

Wallahua’lam.

Oleh Isna Purnama,S,Pd

Pemerhati Masalah Politik dan Sosial