Share ke media
Populer

Menyoal Penghapusan Honorer, Siswadi Himbau Tenaga Honorer Samarinda Jangan Risau Dulu

01 Feb 2020 08:00:211358 Dibaca
No Photo
Siswadi, Ketua DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA | Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi menghimbau kepada tenaga honorer di kota Samarinda agar tidak risau terlebih dahulu mengenai rencana Kementrian PAN-RB penghapusan tenaga honorer diseluruh Indonesia.

“Jangan risau dulu, DPRD akan terus berkoordinasi bersama pemkot Samarinda untuk mencarikan jalan terbaik,”kata Siswadi dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Diketahui Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk menghapus tenaga honorer dari seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. 

Kesepakatan itu sebagai mandat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam beleid itu disebutkan bahwa ASN adalah pegawai negeri sipil (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di luar dua status itu seperti tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap akan dihapus. 

Apalagi pemerintah juga sudah menerbitkan aturan larangan rekrut tenaga honorer melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8.

Menyikapi itu kata politisi PDI Perjuangan ini harus jelas dulu, aturanya juga harus jelas dulu. Pihaknya saat ini sedang menungu format aturan dan mekanisme yang jelas hingga baru menentukan sikap.

“Harus jelas dulu semua, aturanya seperti apa baru kita ambil sikap. Intinya kami minta semua honorer tenang dulu sambil kita carikan solusinya,”tandasnya.

(Jr)