Samarinda - Dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di Kalimantan Timur, sekaligus mendukung kebutuhan pangan IKN dan meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser (PPU), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin menekankan pentingnya pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake.
Raup Muin menyatakan Bendung Gerak Sungai Telake ini diharapkan segera direalisasikan karena dapat mewjudukan kedaulatan pangan di dua kabupaten.
Raup Muin menjelaskan, Potensi Bendung Gerak Telake ini diprediksi mampu mengairi 14.000 hektar sawah di Kabupaten Paser dan 8.000 hektar di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.
Dengan irigasi yang memadai, hasil panen padi yang saat ini 3-34 ton per hektar dapat ditingkatkan, bahkan memungkinkan hingga tiga kali panen dalam setahun. Ini akan mengatasi masalah ketergantungan lahan pertanian pada air hujan, yang selama ini menghambat produktivitas.
“Ketersediaan air yang terjamin akan mendukung pertanian lokal dan memastikan ketersediaan pangan yang stabil. Selain irigasi, bendung ini juga berfungsi sebagai sumber air bersih dan pengendali banjir, memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat sekitar,” Ucap Raup. Sedangkan pembangunan fisik bendung ini masih menunggu realisasi, dengan perkiraan anggaran sebesar 759,8 miliar.
Cukupkah dengan Bendungan?
Pembangunan Bendungan Telake ini memang masih menjadi permasalahan karena kondisi lingkungan bendungan dan pembiayaannya yang sangat tinggi.
Apalagi di tengah kondisi ekonomi di negara ini yang mengalami efisiensi anggaran dalam berbagai bidang, maka “wajar” jika bidang pertanian atau tidak luput dari efisiensi tersebut. Buktinya, anggaran Kementerian Pertanian untuk 2025 malah dipotong hingga hampir 50%.
Sungguh membingungkan rasanya jika pemerintah ingin mewujudkan ketahanan pangan namun sektor pertanian yang menjadi kunci keberhasilan terwujudnya ketahanan pangan justru bermasalah pada aspek distribusinya.
Pada aspek distribusi, pemerintah kerap bekerja sama dengan swasta untuk menyalurkan benih seperti pada Perusahaan asal Inggris dan Belanda. Namun, permasalahan muncul ketika penyalurannya yang tidak merata dan kualitas benihnya.
Kemudian, adanya kebijakan impor dan alih fungsi lahan yang dibuka luas oleh pemerintah, semakin membuat produksi beras dalam negeri terus menurun. Petani dalam negeri yang harusnya bisa memproduksi beras untuk diserap pasar, nyatanya kalah saing dengan banjirnya beras impor. Harga beras pun semakin mahal hingga warga miskin tak bisa mengaksesnya.
Memang. Pembangunan bendungan merupakan langkah yang baik. Hanya saja pembangunan bendungan tersebut belum menyentuh akar permasalahan. Hal ini karena pengairan dalam produksi pangan saja tidak cukup.
Masih ada faktor-faktor lainnya seperti ketersediaan benih unggul, penyerapan pupuk subsidi di tingkat petani dan keterbatasan SDM petani. Namun, karena pemerintah menerapkan sistem politik ekonomi kapitalisme, maka pengaturan di sektor pertanian hanyalah sekedar program yang menihilkan peran di sektor-sektor lain.
Sistem politik kapitalisme meminggirkan peran negara yang sebatas menjadi pembuat aturan dan fasilitator. Negara tidak memiliki tanggung jawab untuk mengurus urusan rakyat dan malah menyerahkan urusan rakyat pada perusahaan swasta (korporasi). Oleh karenanya, jika pengaturan tersebut diserahkan pada swasta, maka kebijakan yang ada bukan lagi untuk kemaslahatan rakyat melainkan pada keuntungan peursahaan.
Dengan sistem kapitalistik ini, penguasa lebih condong kepada pengusaha yang memiliki modal besar. Lahan warga diserahkan, impor dibebaskan. Tak ingatkah kita dengan peristiwa petani susu yang membuang susu-susu sapinya karena kebijakan impor? Semua fakta ini semakin menegaskan bahwa pemerintah nampak setengah hati dalam mengurus rakyatnya.
Lantas bagaimana mau mewujudkan ketahanan pangan, jika sistemnya masih bercorak kapitalistik? Bagaimana konsep ekonomi politik Islam dalam mewujudkan ketahanan pangan?
Islam Mewujudkan Ketahanan Pangan
Dalam mewujudkan ketahanan pangan, Islam memiliki cara pandang yang berbeda.
Pada sistem ekonomi politiknya, Islam akan mampu mewujudkan ketahanan pangan dan menjamin kesejahteraan rakyatnya karena tujuan utama Islam adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat individu per individu secara cuma-cuma. Berdasarkan hadis Nabi saw., “Imam (khalifah) adalah ra’in (pengurus urusan rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Berdasarkan hadis ini, negara mesti hadir dalam mengurus urusan rakyat termasuk dalam mengurus ketahanan pangan. Pada aspek produksi, negara akan menjamin tersedianya bahan pokok untuk produksi dalam negeri serta menjamin aspek konsumsi dan cadangan pangan negara.
Berikutnya, negara Islam (Khilafah) akan membuat kebijakan intensifikasi seperti mengadakan benih berkualitas, menyediakan pupuk yang murah dan pemantauan ketat dari pemerintah agar benih tetap berkualitas.
Dalam kebijakan ekstensifikasi, negara akan mengelola SDA secara mandiri agar penyaluran air untuk pertanian lebih efisien, melakukan penyuluhan dan menjamin kesejahteraan petani, menjaga lahan pertanian agar tidak dialih fungsikan, dan memantau aspek distribusi pangan agar tidak dikuasai oleh mafia, penimbunan, riba dan kartel. Jika ada yang berani melanggar, maka sistem sanksi Islam yang menjerakan akan ditegakkan.
Terakhir, pada aspek konsumsi, negara Islam akan memastikan semua rakyatnya bisa mengakses kebutuhan pokok. Negara akan mendata warga-warga yang miskin, laki-laki yang pengangguran dan warga yang tidak memiliki kerabat, untuk dibantu negara secara cuma-cuma sampai rakyatnya dapat hidup dengan sehat, aman, dan berpendidikan. Kebijakan impor juga akan dipantau. Negara Islam tidak akan membuka impor jika produksi dalam negeri telah tercukupi. Dengan demikian, semua mekanisme ini dapat mewujudkan ketahanan pangan melalui sistem politik ekonomi Islam.
Oleh sebab itu, seluruh kebijakan Islam yang mengedepankan kemaslahatan rakyat harus segera diterapkan agar kesejahteraan dan keadilan dapat terwujud merata. Allah Taala berfirman: “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS Al-A’raf ayat 96). Wallahu ‘alam bis shawab.
Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru