Balikpapan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Sistem evaluasi kelembagaan dan analisis jabatan (Sekejab) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Organisasi, Rabu (6/11/2024) di Balikpapan. Aplikasi ini dalam rangka memudahkan penyusunan analisis jabatan (anjab).
Asisten III bidang Administrasi dan Umum Pemkab Kukar Dafip Haryanto yang meresmikan peluncuran ini menjelaskan, penyusunan anjab memiliki peranan yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Melalui anjab, dapat mengidentifikasi secara jelas tugas, tanggung jawab serta kompetensi yang diperlukan untuk setiap posisi di perangkat daerah.
“Hal ini tidak hanya membantu dalam menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang dibutuhkan, tetapi juga memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh individu yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi,” terangnya.
Karena itu, sambung Dafip, penyusunan anjab menjadi dasar untuk perencanaan sumber daya manusia yang akurat. Meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya mendukung pelayanan publik yang optimal di lingkungan pemerintah daerah.
Dafip menegaskan aplikasi Sekejab diluncurkan guna memberikan kemudahan bagi semua pihak terkait dalam menyusun Anjab dengan menyediakan sistem informasi. Yang menyajikan kondisi kebutuhan jabatan dan pemangku jabatan di Kukar.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap aplikasi Sekejab karena Kehadiran aplikasi ini memberikan kemudahan proses penyusunan Anjab,” ujarnya.
Menurutnya dengan menggunakan Sekejab, proses penyusunan Anjab menjadi lebih sistematis dan akurat. Serta akan mempermudah perangkat daerah dalam menyelaraskan kebutuhan pegawai berdasarkan kondisi faktual di lapangan. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru