Share ke media
Populer

Muscab Hipmi Samarinda Dinilai Cacat Hukum

30 Jan 2020 02:33:271019 Dibaca
No Photo
Sekertaris Umum Hipmi Kota Samarinda, Rifyanto Bakrie

SAMARINDA |Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Samarinda meninggalkan sejumlah permasalahan dan polemik dalam internal Hipmi.

Muscab yang diselenggarakan tanggal 28 Januari 2020 di salah satu cafe dan resto di jalan juanda kota samarinda tersebut dipersoalkan oleh Sekertaris Umum Hipmi Kota Samarinda,Rifyanto Bakrie. Dirinya mengatakan bahwa proses Muscab tersebut cacat hukum dan tidak taat pada kesepakatan dan tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.

“Sebenarnya antara BPC dan BPD telah ada kesepakatan. Jadi ada 2 kali pertemuan antara BPC dalam hal ini saya dengan BPD dalam hal ini bidang OKK bahwa akan ada musyawarah cabang (Muscab) kota samarinda antara tanggal 31 januari sampai 1 februari 2020, namun tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba terjadi Muscab dan ketua sudah terpilih. Jadi saya sebagai Sekertaris BPC kaget artinya bisa kita simpulkan bahwa pelaksaan muscab itu tidak sesuai dengan kesepakatan,” urainya saat ditemui awak media disalah satu hotel di kota samarinda. (29/01/2020).

Melihat musyawarah Cabang dilaksanakan dengan mendadak, pihaknya menduga telah terjadi pelanggaran administrasi dan AD/ART organisasi.

“Biasanya dalam muscab itu harus ada penjaringan bakal calon serta perangkat-perangkat yang dibentuk, seperti SC dan OC kemudian ada tatib dan lain-lain dan bisa kita simpulkan muscab kemarin cacat hukum,” tambahnya.

Lebih jauh Bakrie menegaskan bahwa HIPMI merupakan organisasi kader sehingga yang berhak masuk menjadi ketua itu harus kader.

“Saya sendiri tidak tahu yang terpilih kemarin siapa dan lagi-lagi saya menduga ini cendrung dipaksakan, jangan sampai ada orang lain masuk dan main tabrak-tabrak. Untuk langkah selanjutnya kami dari BPC kota samarinda telah berkoordinasi dan bersurat resmi ke BPD dan ditembuskan ke BPP terkait kejadian yang ada di kota samarinda,” bebernya.

Sementara itu ketua terpilih dalam muscab yang dinilai melanggar hukum tersebut yakni H. Rasyid Abdurahman saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar.

Untuk diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun pelaksanaan Musyawarah Cabang Hipmi Kota Samarinda yang dilaksanakan pada tanggal 28 Januari bertempat disalah satu cafe dan resto di jalan juanda, kota samarinda menghasilkan ketua terpilih yakni H. Rasyid Abdurahma. 

(Hr)