Digitalnews - Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tity Paembonan, menyebutkan ada hal penting yang perlu disosialisasikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Hal ini terkait dengan warga Kutim yang sudah memiliki kelengkapan administrasi tetapi masih menanggung biaya rumah sakit.
“Ada warga yang sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kutim. Ketika mereka tiba-tiba sakit dan dirawat di rumah sakit milik pemerintah ataupun swasta, mereka membayar sendiri biayanya karena ketidaktahuan, padahal pemerintah daerah sudah menyiapkan jaminan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu,” jelas Novel.
Novel mengingatkan bahwa jika ada masyarakat Kutim yang telah memenuhi syarat administrasi seperti memiliki KTP dan KK, mereka harus segera melaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) agar pembiayaan ditanggung oleh pemerintah.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi yang lebih intensif dari pemerintah, masyarakat Kutim dapat lebih memahami hak-hak mereka terkait jaminan kesehatan. Ini
Hal tersebut dikatakan dapat meringankan beban biaya pengobatan bagi warga tidak mampu dan memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa harus khawatir tentang biaya.
“Jadi, kalau ada masyarakat Kutim yang sakit dan dirawat di rumah sakit pemerintah maupun swasta, termasuk di Puskesmas, tolong sampaikan kepada mereka untuk cepat melaporkan ke Dinsos supaya pembiayaan itu dicaver oleh pihak pemerintah,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru