Samarinda – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Yaitu atas hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Bupati Edi Damansyah bersama Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono di Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Jumat (3/5/2024).
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran, seperti Sekda Kukar, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD dan seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan di Tahun 2023 sudah selesai diaudit dengan hasil WTP,” tutur Edi.
Menurutnya Opini WTP yang diterima merupakan salah satu indikator tata kelola keuangan Pemkab Kukar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah sesuai dengan standar akuntasi pemerintah.
“Yang penting, bagaimana dari kegiatan-kegiatan yang kita pertanggungjawabkan di dalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kukar ini memberikan manfaat kepada masyarakat,” terang Edi.
Lebih lanjut disampaikan, Opini WTP harus terus dipertahankan dan lebih pentingnya lagi bisa menjadi bahan evaluasi terkait dengan proses perencanaan penetapan program kegiatan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah supaya lebih tepat sasaran. Arahnya lebih kepada pada situasi hal-hal yang menjadi masalah ditengah – tengah masyarakat Kabupaten Kukar.
“Alhamdulilah perjalanan kita terus membaik, beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” ujar Edi.
Dalam hal ini dia optimistis tata kelola keuangan Pemkab Kukar ke depan akan terus membaik dan hasilnya memberikan manfaat bagi masyarakat. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru