Share ke media
Ekonomi

Optimalkan Alokasi Anggaran, Pemkab Kukar Ikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2024

03 Nov 2023 12:00:4666 Dibaca
No Photo
Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto mengikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD tahun 2024 secara virtual di ruang Vidcon kantor bupati, Kamis (2/11/2023). (istimewa)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD tahun 2024 secara virtual di ruang Vidcon kantor bupati, Kamis (2/11/2023). Dalam hal ini Pemkab Kukar diwakili Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto.

Plh Direktur jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan membuka sosialisasi ini. Dikatakan bahwa pertemuan secara virtual dengan pemerintah daerah ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Pertemuan pada hari ini adalah untuk menyosialisasikan khususnya mengenai materi dan muatan di dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023. Yang nanti akan kita fokuskan terkait tentang pelaksanaan yang berkaitan dengan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelasnya.

Karena itu Horas mengharapkan melalui pertemuan ini pemerintah daerah dapat mengoptimalkan alokasi anggaran-anggaran pada APBD TA 2024.

“Sehingga ke depan benar-benar tersedia alokasi anggarannya dalam rangka mendukung program jaminan kesehatan Nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut Horas menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Prinsip-prinsip dan pokok-pokok dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, seluruh pemerintah daerah dalam penyusunannya agar disesuaikan dengan kebutuhan dengan memperhatikan kondisi dan juga kapasitas fiskal daerah.

Dalam hal ini Pemerintah Pusat menginginkan penyampaian APBD dilaksanakan sesuai target yang sudah ditentukan.

“APBD harus tepat waktu, ditetapkan sesuai dengan jadwal dan timeline yang sudah diatur didalam ketentuan perundang-undangan. Target APBD juga dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah,” tegasnya. (dn)