Share ke media
Opini Publik

Pembekalan Pranikah Agar Rumah Tangga Tak Goyah. Cukupkah?

05 Jun 2024 12:09:29448 Dibaca
No Photo

Samarinda - Humas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Aji Mulyadi S. Ag, M. Pd., memberikan materi tentang Bahaya Pra Nikah pada kegiatan Wawasan Anggota Kader Kesehatan Remaja UKS/M di MTs Negeri Samarinda pada Senin 20 Mei 2024. Mulyadi dalam arahannya mengapresiasi tinggi karena telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Pra Nikah yang diselenggarakan oleh MTs Negeri Samarinda dimana bertujuan untuk memberikan bimbingan dan juga menambah pengetahuan anak-anak usia remaja dalam hal ini siswa-siswi MTs Negeri agar memiliki bekal dan persiapan di kemudian hari ketika mereka sudah memasuki jenjang pernikahan.

Selain itu, kegiatan ini juga dapat membuka wawasan para remaja agar ketika mereka membangun rumah tangga, mereka telah memiliki ilmu yang cukup. Kegiatan tersebut juga diisi dengan materi-materi yang singkat mulai dari persiapan pra nikah, kerumahtanggaan serta kesehatan reproduksi bagi pasangan. Harapannya siswa-siswi tersebut mampu mencari dan menambah wawasan dengan mencari dan bertanya kepada ahlinya serta penuh dengan kesungguhan.

Cukupkah Pembekalan Pra Nikah?

Pembekalan pra nikah yang diselenggarakan oleh Kemenag memang cukup baik karena bertujuan agar setiap insan yang ingin menikah haruslah memiliki bekal ilmu yang cukup sehingga rumah tangga yang dijalani bisa sekokoh karang dan tidak mudah goyah. Namun ada beberapa hal yang mesti kita kritisi dari pembekalan pra nikah yang diselenggarakan oleh Kemenag ini.

Diantaranya adalah pembekalan pra nikah ini hanya disediakan mandiri oleh sekolah yang bekerja sama dengan Kemenag. Seharusnya pembekalan pra nikah ini disediakan oleh negara dan dimasukkan dalam kurikulum. Namun sayangnya tujuan dan target kurikulum sekolah hari ini yang tidak sejalan dengan penyiapan bekal generasi untuk bisa menghadapi kehidupan di masa mendatang khususnya di jenjang pernikahan.

Jika kita telisik lebih dalam, kurikulum pendidikan hari ini nampak memisahkan agama dari kehidupan. Kurikulum merdeka yang digagas sejak tahun 2020 ini hanya menyiapkan generasi memiliki keahlian untuk bersaing di dunia kerja namun minim akan pemahaman agama. Lihat saja bagaimana kualitas moral generasi di negeri ini yang semakin hari, semakin rendah saja moralnya. Kasus bullying, pornografi dan pornoaksi, terlibat judi online, bunuh diri, hamil di luar nikah, kekerasan seksual, pembunuhan, tawuran dan seabrek masalah lainnya yang menimpa generasi.

Lantas pembekalan pra nikah saja tidak cukup dalam membentengi moral generasi. Apalagi sistem sosial hari ini yang jauh dari agama, membuat perilaku rusak remaja seakan dilegalkan. Akibatnya ketika para remaja tersebut memilih menikah dini karena telah hamil di luar nikah, negara baru turun tangan melarang pernikahan dini, menjelaskan dampaknya berikut cara menjaga kesehatan reproduksi. Padahal akar masalah banyaknya remaja yang memilih nikah dini karena sistem pergaulan hari ini yang serba bebas berikut tayangan dan media yang menampilkan pornografi. Akhirnya naluri manusia untuk melestarikan jenis, terpicu oleh lingkungan yang minim dari ruh keimanan dan tayangan berbau seksual. Alhasil pergaulan bebas pun tak dapat dihindarkan.

Oleh karenanya pembekalan pra nikah memang suatu langkah yang baik. Namun keberadaannya tidak cukup dilakukan sekali atau secara mandiri, melainkan pembekalan ini harus disediakan oleh negara terutama bekal ilmu agama yang memadai agar remaja tumbuh menjadi pribadi yang bertakwa dan berakhlak mulia. Tidak cukup mereka hanya sekedar pintar dalam bidang akademik, namun moral mereka kian terkikis dari jati dirinya sebagai seorang Muslim yang harusnya taat dan tunduk kepada Allah. Betapa banyak kita mendengar seorang remaja yang cerdas dan berprestasi, namun di satu sisi ia tidak mencerminkan Muslim yang sejati.

Menyiapkan Generasi dengan Islam

Islam adalah agama yang telah menyiapkan seperangkat aturan untuk mengatur manusia agar berjalan di muka bumi dengan seimbang dan tidak membuat kerusakan. Dalam hal pendidikan dan pengasuhan anak, Islam juga tidak luput dari pengaturan tersebut. Islam mewajibkan setiap orang tua agar memahamkan agama pada setiap anaknya semisal anak laki-lakinya dididik bertanggung jawab dan mandiri sehingga ketika telah baligh, dalam dirinya tumbuh karakter pemimpin dan pengayom sehingga akan siap ketika saatnya mencari nafkah, begitupun anak perempuan dididik dan dipersiapkan untuk menjadi calon ibu arsitek peradaban. Alhasil fitrah mereka akan terpelihara dengan baik dan siap menjadi orang tua ketika telah tiba waktunya.

Islam juga mewajibkan negara untuk menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam kepada seluruh generasi dengan pendidikan yang murah dan berkualitas. Pembekalan pernikahan tidak hanya cukup dilakukan sekali melainkan akan dimasukkan dalam kurikulum Islam oleh negara. Tentunya ketika generasi telah baligh, maka secara otomatis ia akan siap membangun rumah tangga berbekal ilmu mejadi orang tua, istri ataupun suami yang telah didapat selama masa pendidikannya. Kalau pun mereka belum siap menikah, mereka akan menjaga pandangannya dengan berpuasa. Alhasil generasi yang dicetak oleh sistem Islam akan menjadi generasi yang tidak hanya cerdas dalam keahlian namun juga pandai dalam hal agama.

Sembari menerapkan sistem pendidikan Islam, negara juga akan menjaga pemikiran dan perilaku generasi dari segala sesuatu yang merusak mereka seperti melarang keras beredarnya konten-konten yang berbau pornografi dan tak mendidik, memastikan tegaknya pelaksanaan hukum syara’ dan mendorong rakyatnya agar memiliki kebiasaan suka beramar makruf nahi mungkar. Alhasil kehidupan mulia dan suasana keimanan yang tinggi dalam negara Islam akan terwujud sehingga generasi-generasi akan terjaga pemikirannya dari perilaku rusak, menyimpang dan tumbuh menjadi manusia bertakwa. Sudah seharusnya aturan Islam diterapkan dalam skala negara sebagai konsekuensi syahadat kita.

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (TQS Al-Hasyr [59]:18). Wallahu ‘alam bis shawab.

Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag