Share ke media
Opini Publik

Pemberdayaan SDM Lokal untuk Pembangunan IKN, Siapa Paling Diuntungkan?

22 Dec 2022 11:07:41670 Dibaca
No Photo
ilustasi gambar : jawapos.com - Persiapkan SDM untuk Dukung Pembangunan IKN IBU KOTA BARU - 3 Agustus 2022

Samarinda - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur telah menyelenggarakan workshop penyusunan dokumen administratif LSP.P1 dan MUK (Materi Uji Kompetensi) di Balikpapan pada tanggal 7 Desember lalu. Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah percepatan mewujudkan Misi 1 Gubernur Kaltim tahun 2019-2023 dan percepatan mencapai sasaran 6 RPJMD yaitu meningkatkan daya saing angkatan kerja dengan program unggulan nomor 7, yaitu optimalisasi SMK dan BLK untuk mencetak tenaga kerja handal. Melalui workshop ini diharapkan pendidikan vokasi mempunyai posisi strategis dalam mewujudkan dan menghasilkan tenaga kerja dengan profil lulusan yang memiliki keterampilan dan pengetahuan tinggi, serta menghasilkan SDM industri yang bersaing dan berkompeten dalam mendukung SDM untuk IKN mendatang (bpsdm.kaltimprov.go.id, 08/12/2022).

Pemeritah Provinsi Kaltim terus berupaya meningkatkan SDM melalui berbagai pelatihan, seperti pelatihan UMKM oleh Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi, pembinaan masyarakat desa untuk mengelola pariwisata berstandar IKN oleh Dinas Pariwisata, dsb. Wakil otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan pembangunan IKN bukan hanya membangun fisik seperti infrastruktur gedung dan jalan, tapi juga mencakup pembangunan lingkungan dan manusianya.Wakil Gubernur Kaltim juga menyampaikan, Pemprov Kaltim terus berusaha mengembangkan dan meningkatkan SDM, salah satunya melalui program kerja sama pendidikan antara pemprov Kaltim dengan sejumlah sekolah dan perguruan tinggi yang ada di dalam dan luar negeri. Program ini diharapkan akan mencetak SDM yang memiliki kualitas dan kapasitas sesuai kebutuhan pembangunan IKN (suaradewata.com, 21/11/2022).

Pemberdayaan atau Pembajakan?

Pengembangan dan pemberdayaan SDM lokal memang menguntungkan bagi sebagian orang yang mendapatkan kesempatan pelatihan, dan lagi mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja dalam proyek pembangunan IKN nantinya. Namun jika kita melihat lebih jauh akan nampak bahwa program peningkatan kualitas SDM di Kaltim untuk mengisi IKN sangat kontradiktif dengan proyek IKN yang merupakan proyek investor kapitalis oligarki, asing, dan asong (swasta dalam negeri). Pemerintah mengklaim tidak akan menambah hutang untuk membiayai proyek pemindahan IKN. Skema pembiayaannya berasal dari APBN Rp 89,4 triliun (19,2%), kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebesar Rp 253,4 triliun (54,4%) dan swasta Rp 123,2 triliun (26,4%).

Menteri investasi Bahlil Lahadalia pun membenarkan rencana pemerintah memberikan hak pengelolaan lahan di kawasan IKN sampai dengan 180 tahun kepada investor. Menurutnya, hal itu adalah strategi pemanis (sweetener) agar investor mau masuk ke IKN. Oleh karena itu, insentif tersebut hanya berlaku khusus bagi investor yang akan masuk ke proyek di IKN Nusantara (cnnindonesia.com, 02/12/2022). Skema pembiayaan yang melibatkan pihak swasta bukan tanpa risiko. Aset-aset strategis negeri dengan mudah berpindah tangan kepada para investor adalah ancaman yang nyata, sebagai mana yang terjadi di negara-negara lain yang terperangkap jebakan para investor. Hal demikian memang lumrah terjadi, karena tentu para investor tidak mau rugi, yang mereka inginkan hanyalah keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa peduli nasib negeri ini. Begitupun dengan pemberdayaan SDM lokal, sebenarnya para investor kapitalis lah yang paling diuntungkan. Mereka bisa mendapatkan SDM yang terampil, ahli, dan murah. Masyarakat nantinya hanya akan menjadi roda putar bisnis mereka, sedangkan cuan terbesar justru didapatkan para kapitalis oligarki, asing, dan asong tersebut.

Program ini semakin dikuatkan dengan arah pendidikan kapitalistik. Pendidikan saat ini dianggap bukan sepenuhnya tanggungjawab pemerintah, melainkan seluruh pihak. Terutama pada era industri, perusahaan dianggap bertanggungjawab besar karena mereka membutuhkan SDM yang berkualitas. Salah satu upayanya adalah program Kemendikbudristek SMK Pusat Keunggulan Skema Pemadanan Dukungan, yang memiliki semangat kolaborasi antara pendidikan dan industri. Program ini bertujuan menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui kerja sama dengan sektor industri. Seperti yang sudah dilakukan oleh PT Tera Data Indonesia Tbk. melalui program corporate social responsibility (CSR) “Axioo Class Program”, mereka memberikan ratusan unit laptop Axioo dan spare parts-nya kepada perwakilan 20 SMK rintisan dan binaan Axioo terpilih 2022. Selain itu ada bantuan berupa pelatihan guru, magang guru dan siswa, guru tamu, sertifikasi industri untuk guru dan lulusan, kelas industri, kurikulum industri, serta perekrutan lulusan, dengan biaya senilai hampir Rp 11,5 miliar (tribunnews.com, 20/11/2022).

Sistem pendidikan kapitalistik inilah yang menjadikan generasi pemuda hanya berorientasi pada materi. Menilai kesuksesan dengan mudahnya mendapatkan pekerjaan, mendapat posisi strategis di perusahaan dengan gaji tinggi, memiliki rumah dan mobil mewah, serta bisa mengikuti gaya hidup yang hedonis. Padahal mindset seperti inilah yang memudahkan para kapitalis membajak potensi pemuda dan generasi.

SDM Berkualitas dalam Islam

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam, sistem ini akan mampu melahirkan generasi unggul dan menjadikannya garda terdepan dalam menghadapi berbagai persoalan. Mereka akan dididik agar mampu memahami hakikat penciptaannya, yaitu semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT. Dan konsekuensi dari tujuan penciptaan itu adalah keterikatan dirinya dengan syariat Islam dalam seluruh aspek keidupan. Maka akan terbentuk kepribadian yang kuat dan kokoh dalam diri setiap pemuda. Allah SWT berfirman dalam surat Adz-Dzariyat:

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan aagar mereka beribadah kepada-Ku.” (TQS. Adz-Dzariyat:56)

Secara umum ada dua tujuan pokok pendidikan dalam Islam. Pertama membangun kepribadian Islam, yaitu pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam. Hal ini karena akidah Islam adalah asas kehidupan, sehingga harus dijadikan asas berfikir dan bertindak oleh setiap muslim. Strategi pendidikan harus dirancang sesuai dengan tujuan ini, metodenya adalah dengan penanaman tsaqafah Islam, berupa akidah, pemikiran, dan perilaku Islam ke dalam akal dan jiwa anak didik. Kedua, membekali anak didik dengan berbagai keilmuan untuk mempersiapkan mereka menjadi para ulama yang ahli dalam setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman (ijtihad, fikih, atau hukum peradilan Islam), maupun ilmu-ilmu sains (teknik, kimia, fisika, informatika atau kedokteran).

Kelak, para ulama, ilmuan dan para pakar inilah yang mengemban kesanggupan untuk membawa negara dan umat Islam menempati posisi puncak di antara negara-negara lain. Sehingga negara akan menjadi pemimpin dan berpengaruh kuat dengan mabda Islam. Sebagaimana khalifah Muhammad Al-Fatih yang dibesarkan dengan sistem pendidikan Islam, pada usianya yang masih belia, beliau mampu memimpin negara serta memenuhi bisyarah Rasulullah saw membebaskan konstantinopel.

Khatimah

Namun, sistem pendidikan Islam yang begitu sempurna mencetak generasi mulia tidak akan dapat diterapkan dalam sistem kapitalisme-sekuler saat ini. Butuh adanya negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah, tidak terkecuali sistem pendidikannya. Maka mari kita bersungguh-sungguh menyadarkan generasi akan rusaknya sistem hari ini, dan betapa butuhnya kita diatur dengan sistem Islam, untuk memenuhi seruan Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila ia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya hanya kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.” (TQS. Al-Anfal: 24)

Wallahu a’lam….

Oleh: Rizqa Fadlilah, S.Kep (Pemerhati Masalah Sosial)

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu masyarakat yang ingin menuangkan pokok-pokok fikiran, ide serta gagasan yang sepenuhnya merupakan hak cipta dari yang bersangkutan. Isiredaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis