Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membantu pegurusan legalitas rumah ibadah dalam mengoptimalkan fungsi keagamaannya. Sebagaimana tampak dalam Safari Subuh ke-279, Senin (24/3/2025).
Dalam Safari Subuh itu, Bupati Edi Damansyah meresmikan pembangunan Langgar Anugerah Cahaya Ilahi Jalan Mangkuraja, Gang Penyinggahan Tenggarong. Semula bangunan tersebut terbuat dari kayu dan banyak yang sudah keropos, namun kini dibangun dengan lebih kokoh.
“Alhamdulillah, kondisi fisik Langgar Anugerah Cahaya Ilahi sudah representatif dan strategis. Tentu kami berharap takmir atau pengurus dapat mengoptimalkan peran fungsi di antaranya dapat terus meningkatkan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
“Seperti Taman Pendidikan Al-Quran (TPA/TPQ) ibu-ibu yasinan ataupun hadrah, sejalan dengan program Gerakan Etam Mengaji (Gema) yang telah diatur dalam peraturan daerah,” imbuh Edi.
Disampaikan, Pemkab Kukar terus berkomitmen menggalakkan program rehabilitasi rumah ibadah. Hal tersebut merupakan salah satu bukti nyata dan komitmen Bupati Kukar Bapak Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin dalam bidang keagamaan.
Langgar tersebut dibantu legalitasnya melalui Program Akta Yayasan Gratis kemudian diberikan bantuan untuk fisik bangunan melalui Program Rehabilitasi Rumah Ibadah.
“Sehingga terwujud rumah ibadah yang representatif bagi umat untuk beribadah dan melaksanakan kegiatan keagamaan,” jelas Edi yang dalam kesempatan itu juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga prasejahtera, bantuan dari Baznas Kukar, dan perlengkapan masjid. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru