Share ke media
Hukum

Pemkab Kukar Berupaya Tingkatkan Status Komunitas Masyarakat Hukum Adat

23 Oct 2023 01:00:21503 Dibaca
No Photo
Sekda Kukar Sunggono (batik merah) saat menghadiri kegiatan penguatan pengakuan perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (istimewa)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya meningkatkan status komunitas-komunitas masyarakat hukum adat (MHA) di daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dalam kegiatan penguatan panitia pengakuan dan perlindungan MHA kabupaten se-Kaltim di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Ahad (22/10/2023). 

Menurut Sunggono, di Kukar terdapat beberapa komunitas masyarakat hukum adat yang sedang diupayakan untuk ditingkatkan. “Di Kukar sendiri terdapat beberapa komunitas masyarakat hukum adat yang saat ini sedang kami upayakan untuk ditingkatkan statusnya,” ungkapnya.

Menurut Sunggono, ke depan dalam pelaksanaannya diperlukan kajian yang mendalam dari instansi terkait di lingkungan Pemkab. Karena diakuinya hingga saat ini Pemkab Kukar belum memiliki peraturan daerah (Perda) dan peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut.

“Ini kan memang perlu kajian yang mendalam, khususnya kita sendiri belum mempunyai perda perlindungan hukum adat. Nanti kita coba buatkan perbupnya, bisa kita bentuk timnya, tim inilah nantinya yang akan bekerja untuk memastikan apakah memang komunikasi hukum adat yang ada di Kukar itu bisa ditingkatkan statusnya,” terangnya.

Dalam hal ini Sunggono mengharapkan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Kukar yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memahami dengan sungguh-sungguh. Khususnya dalam memahami konsep-konsep awal yang telah disampaikan oleh para narasumber guna menetapkan status desa yang bisa ditingkatkan statusnya.

MHA yang ada di Kukar sendiri meliputi Kutai Adat Lawas Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat, Kenyah Lepo Bem Desa Lekaq Kidau Kecamatan Sebulu, Kenyah Lepo Jaalan Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Sungai Bawang Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak, Punan Bekatan Desa Muara Tuboq Kecamatan Tabang, dan Kenyah Long Lalang Desa Long Lalang Desa Tabang. (dn)