Share ke media
Populer

Pemkab Kukar Harap Konsultasi Publik DDDTLH Hasilkan Masukan Konstruktif dan Membangun

12 Nov 2024 11:00:3137 Dibaca
No Photo
Konsultasi publik Dokumen DDDTLH Kukar, Senin (11/11/2024) di Hotel Fugo, Samarinda. (Foto: Humas Pemkab Kukar)

Samarinda – Konsultasi publik Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Kutai Kartanegara (Kukar) digelar Senin (11/11/2024) di Hotel Fugo, Samarinda. Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar ini diharapkan bisa menghasilkan masukan konstruktif dan membangun.

Sunggono menjelaskan, DDDTLH adalah dokumen yang disusun sebagai alat untuk menilai sejauh mana daya dukung dan daya tampung suatu wilayah mampu menopang aktivitas manusia dan pembangunan tanpa merusak keseimbangan lingkungan. 

“DDDTLH sangat penting bagi perencanaan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan karena mencakup analisis ketersediaan dan keterbatasan sumber daya serta dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan,” terangnya.

Disampaikan, DDDTLH sebagai dokumen Perencanaan Tata Ruang memastikan pembangunan sesuai dengan kapasitas lingkungan yang ada. Diperlukan untuk pengendalian dampak lingkungan atau mengidentifikasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan sebelum aktivitas berlangsung. 

Dokumen ini juga diarahkan sebagai perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Di antaranya menjaga kelestarian ekosistem yang penting untuk mendukung kehidupan dan mencegah kepunahan spesies. Serta optimalisasi penggunaan sumber daya alam, yaitu menggunakan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.

“Pastinya DDDTLH disusun dalam rangka menyediakan dokumen yang digunakan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan wilayah, perizinan usaha, serta pengawasan terhadap aktivitas yang dapat menimbulkan dampak lingkungan,” urainya.

Lebih lanjut disampaikan, konsultasi publik dalam penyusunan DDDTLH merupakan langkah penting. Untuk memastikan bahwa dokumen ini memenuhi kebutuhan semua pemangku kepentingan dan mempertimbangkan berbagai perspektif yang relevan, terutama dari masyarakat setempat yang terkena dampak langsung.

“Konsultasi publik memungkinkan pemerintah dan penyusun dokumen untuk mendapatkan data lokal yang mungkin tidak tersedia dalam sumber data umum,” ucap Sunggono.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan diperoleh informasi informasi penting diantaranya, data dan masukan lokal yang akurat. Meningkatkan akurasi dan relevansi DDDTLH, meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat, mengidentifikasi potensi konflik dan menyusun solusi lebih awal, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, mengintegrasikan perspektif sosial, ekonomi, dan budaya. Serta mengoptimalkan Implementasi dan Efektivitas Kebijakan Lingkungan.



“Secara keseluruhan, konsultasi publik dalam DDDTLH bukan hanya prosedur formal, tetapi esensi untuk menciptakan kebijakan lingkungan yang benar-benar adaptif, berkelanjutan, dan inklusif, sehingga mendukung keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup,” paparnya.

Sunggono berterima kasih atas kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh peserta dalam acara konsultasi publik hari ini. Diharapkan diskusi itu dapat menghasilkan masukan yang konstruktif dan membangun, demi terciptanya dokumen DDDTLH yang tidak hanya akurat, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan harapan semua.

“Melalui proses ini, semoga kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih lestari dan berkelanjutan, sehingga bisa diwariskan dengan baik untuk generasi mendatang. Mari kita jaga komitmen untuk bersama-sama membangun keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,” harapnya. (dn)