Share ke media
Hukum

Pemkab Kukar Harap LPKA Tenggarong Kedepankan Pembinaan Mentalitas dan Spiritual

28 Feb 2025 02:00:3966 Dibaca
No Photo
Ahyani Fadianur Diani dalam Serah Terima Jabatan dan Perkenalan Kepala serta Pengantar Purna Bhakti Husni Thamrin di aula Kantor Dispora Kukar, Kamis (27/2/2025). (istimewa)

Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengharapkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong dapat mengedepankan pembinaan mentalitas dan spiritual pada anak-anak binaannya. Harapan ini dikatakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani saat menghadiri Serah Terima Jabatan dan Perkenalan Kepala serta Pengantar Purna Bhakti Husni Thamrin di aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kamis (27/2/2025).

Disampaikan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana. Keberadaan Lapas sangat penting dalam upaya penegakan hukum dan pembinaan narapidana. 

“Narapidana sebagai warga binaan harus mendapatkan pembinaan yang baik. Agar setelah selesai menjalani masa hukumannya, mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara,” terang Ahyani.

Kata dia, keberhasilan pembinaan warga binaan LPKA tidak terlepas dari peran serta semua pihak. Baik pemerintah, masyarakat, maupun Lapas itu sendiri. Karena itu Pemkab Kukar mengajak kepada semua stakeholder untuk bersama-sama mendukung program-program pembinaan yang dilakukan oleh LPKA.

Lebih lanjut disampaikan, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Khususnya dalam hal pembinaan narapidana anak, antara lain pentingnya pendekatan yang humanis kepada narapidana anak. 

Dalam hal ini para petugas LPKA seyogianya mengedepankan pembinaan mentalitas dan spiritualitas. Yang secara preventif mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anak-anak binaan di dalam Lapas.

“Perlunya kerja sama yang baik antara LPKA dengan instansi terkait, terutama lembaga pendidikan maupun organisasi sosial yang mampu membantu penyiapan hardskill dan softskill anak-anak binaan, agar saat mereka keluar dari LPKA tidak lagi terjerumus untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran yang pernah diperbuat,” sebut Ahyani. (dn)