Share ke media
Ekonomi

Pemkab Kukar Serahkan Sertifikat Halal kepada Puluhan Pelaku UMKM di Tiga Kecamatan

15 Apr 2025 06:00:4065 Dibaca
No Photo
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar Dafip Haryanto menyerahkan sertifikat halal kepada 34 pelaku UMKM di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu dan Tenggarong Seberang Selasa (15/4/2025) di Kantor BUMN Tenggarong. (istimewa)

Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan sertifikat halal kepada 34 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu dan Tenggarong Seberang Selasa (15/4/2025) di Kantor BUMN Tenggarong. Penyerahan dilakukan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar Dafip Haryanto. 

Dafip menerangkan, mendukung program penguatan kelembagaan, pengembangan dan pemberdayaan UMKM sudah menjadi tugas Pemkab Kukar. Sebagai salah satu bentuk dukungan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

“Visi-Misi Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2021-2026 adalah mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia. Salah satunya ditujukan untuk memperkuat sektor usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing produk,” terangnya.

Dijelaskan, sertifikat halal ini memiliki arti penting bagi UMKM. Lantaran di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk yang ditawarkan sesuai dengan syariat Islam juga. Hal ini bisa meningkatkan rasa aman dan kepercayaan konsumen Muslim dalam memilih produk UMKM.

Dengan sertifikat halal, tambah Dafip, produk UMKM bisa memperluas pasar dan lebih mudah menembus pasar domestik maupun internasional. Khususnya negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan beberapa negara di Afrika.

“Di tengah persaingan pasar yang ketat, label halal bisa menjadi nilai tambah yang membedakan produk UMKM dari produk lain dan Hal ini bisa menjadi strategi pemasaran yang efektif dan juga sertifikat halal sangat penting untuk mematuhi regulasi yang berlaku,” terangnya.

Disampaikan, UMKM bersertifikat halal juga sering mendapat prioritas dalam program pembinaan, pelatihan, dan pendanaan dari pemerintah maupun lembaga pendukung UMKM lainnya. Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi hingga kebersihan lingkungan usaha juga diperhatikan. 

“Ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM serius dalam menjaga kualitas produknya,” sebut Dafip.

“Sertifikat halal bukan sekadar selembar dokumen saja, melainkan wujud komitmen semua pihak dalam menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya umat Muslim,” bebernya.

Dafip sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras para pelaku UMKM yang telah mengikuti seluruh proses sertifikasi, mulai dari pendaftaran, pendampingan, hingga audit halal. Ini menunjukkan UMKM terus berkembang ke arah yang lebih baik—lebih profesional, lebih tertib dan tentu lebih kompetitif.

Dafip juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran program sertifikasi halal ini. Baik dari lembaga pendamping, instansi pemerintah maupun mitra lainnya.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemajuan UMKM yang lebih besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam industri halal nasional maupun internasional,” tandasnya. (luk)