Share ke media
Politik

Pemkab Kukar Siap Ikuti Instruksi Pusat untuk Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

03 Oct 2023 03:00:58469 Dibaca
No Photo
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin wakili Pemkab di acara Rakornas P2DD. (Istimewa)

Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) siap mengikuti instruksi Pemerintah Pusat untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) di Ballroom Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (2/10/2023).

Rendi mengungkap, Rakornas P2DD ini bertujuan untuk percepatan penerapan sistem digitalisasi di daerah. Percepatan digitalisasi yang dimaksudkan, baik dari sisi realisasi penerimaan maupun pengeluaran anggaran yang dikelola di masing-masing daerah.

“Rakornas ini merupakan upaya konkret sesuai dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” sebutnya.

Rendi juga mengatakan Pemkab Kukar siap mengikuti instruksi dari Wapres RI dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Percepatan dan Satuan Tugas (Satgas) Perluasan Digitalisasi Daerah khususnya di Kukar.

Rakornas ini dibuka Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin secara virtual yang bertema “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju”. Wapres menginstruksikan penguatan kebijakan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Pada Rakornas untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7% dalam rangka menjaga momentum Indonesia Maju.

Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk Pemerintah Daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa capaiannya dalam kurun waktu tahun 2022 hingga semester I tahun 2023.

Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), berdasarkan Survei Indeks ETPD semester I tahun 2023, jumlah Pemerintah Daerah yang masuk kategori Digital mencapai 399 Pemda atau 73,6%. Pemerintah optimistis target tahun ini 75% bisa dicapai. (dn)