Share ke media
Populer

Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Cita-Cita Reforma Agraria

23 Apr 2024 02:00:43445 Dibaca
No Photo
Jajaran Pemkab Kukar menghadiri Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria secara virtual, Selasa (22/4/2024). (istimewa)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan cita-cita Reforma Agraria. Sebagaimana disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat usai menghadiri puncak gerakan sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Indonesia secara virtual, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (22/4/2024).

Kata Taufik, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang dimaksud Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Yaitu melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat. 

“Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan,” jelasnya.

Karena itu diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria.

“Kami berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi memujudkan cita-cita Reformasi Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria,” tutur Taufik.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang membuka kegiatan ini mengatakan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan menyinkronkan kegiatan penataan aset dan akses. Tujuannya menyinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan akses, sekaligus mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025-2029. 

“Di tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir, kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan pemerintahan yang baru,” jelasnya.

“Selain itu, gerakan sinergi Reforma Agraria pada tahun ini kegiatannya akan lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang lebih bernuansa pada bagaimana access reform atau penataan akses,” sambung Dalu. (dn)