Share ke media
Hukum

Pemkab Kukar Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan

26 Oct 2023 10:00:15542 Dibaca
No Photo
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi hadiri pisah sambut Kalapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dan Kepala LPKA Kelas II A Tenggarong, di Jalan Imam Bonjol Tenggarong, Selasa (24/10/2023). (istimewa)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakaran. Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi dalam pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Tenggarong dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Tenggarong, di Jalan Imam Bonjol Tenggarong, Selasa (24/10/2023).

Didi menyebut Pemkab Kukar menyambut positif Pisah Sambut Pejabat Kalapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dari Tri Winarsih kepada Triana Agustin dan Kepala LPKA Kelas IIA Tenggarong dari Mudo Mulyanto kepada Husni Thamrin. Hal ini merupakan upaya penyegaran organisasi serta bentuk tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Tentunya saya secara pribadi maupun mewakili Pemkab Kukar mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa pengabdian pejabat Kepala LAPAS Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan Kepala LPKA Kelas IIA Tenggarong yang lama. Kami mendoakan semoga di tempat tugas yang baru nantinya, kesuksesan akan senantiasa mengiringi langkah pengabdiannya,” ungkapnya.

Didi menyampaikan, revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan menjadi suatu upaya penting guna mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap warga binaan pemasyarakatan dan klien. Serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti. 

Karena itu hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan penataan dan pembaharuan manajemen pemasyarakatan. Melalui upaya revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan untuk pemasyarakatan yang kuat secara kelembagaan serta optimal dalam berkinerja.

Dalam hal ini Pemkab Kukar bersama Kepala Lapas Perempuan IIA dan LPKA IIA Tenggarong dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam menyukseskan berbagai program pemerintahan. Yang ter-cover dalam platform kebijakan “Kukar Idaman”, yakni Kutai Kartanegara yang inovatif, berdaya saing, dan mandiri.

“Tentu dengan sinergi dan kolaborasi kita akan memberikan nilai positif bagi kesuksesan dalam layanan terbaik kepada masyarakat guna menopang kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (dn)