Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan, Kamis (19/6/2025). Sertifikat ini diberikan dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kaltim tahun 2025 yang diikuti 10 kabupaten/kota se-Kaltim, salah satunya Kukar di Lapangan Parkir Stadion Segiri, Samarinda.
Sertifikat diserahkan langsung Staf Ahli Bidang SDA Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Arief Murdiyatno kepada Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kukar Ahyani Fadianur Diani.
Arief mengatakan, ajang tahunan yang menyatukan dan pelestarian seni budaya ini dikemas dalam satu panggung kebudayaan. Salah satunya bertujuan memperkenalkan seni budaya kepada generasi muda menjadi bukti nyata bagaimana tradisi dan ekspresi budaya masih hidup dan tumbuh kuat di tengah masyarakat Kaltim.
Acara yang ditandai pemecahan kendi berisi cat warna warni ke kanvas lukis tersebut menandakan begitu beragam warna seni, adat dan budaya di Kaltim yang tetap bersatu utuh satu kesatuan. Dimana tarian kolosal hasil produksi UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur berhasil memukau penonton dengan menyajikan, “Wonderland of Banua Etam”. Kukar juga ikut menyajikan tarian daerahnya bergabung bersama sanggar tari dari sembilan kota/kabupaten se-Kaltim.
Dalam sambutannya, Arief mengatakan kebudayaan adalah akar dari keberadaban. Melalui kegiatan PKD Kaltim 2025 diharapkan para generasi muda bisa terus melestarikan warisan budaya dari turun temurun berasal dari nenek moyang.
“Kita tidak hanya merayakan warisan nenek moyang, tetapi juga memperkuat identitas dan jati diri daerah. Generasi muda perlu terus didorong untuk mencintai budayanya sendiri, karena dari situlah harmoni dan kemajuan yang berakar pada kearifan lokal akan tumbuh,” ujarnya. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru