Share ke media
Populer

Pemkab Kukar Terus Evaluasi Kendala dalam Kepatuhan Badan Publik terhadap KIP

08 May 2024 02:00:31521 Dibaca
No Photo
Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto (kanan) saat menerima kedatangan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim, Selasa (7/5/2024). (istimewa)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan evaluasi terhadap kendalam dalam kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik (KIP). Sebagaimana disampaikan Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto saat menerima kedatangan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim, Selasa (7/5/2024).

Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih atas semua masukan yang disampaikan Ketua KIP Kaltim Imran Duse tentang evaluasi pada tahun-tahun yang lalu. Diakui, kendala yang dialami oleh OPD dalam mengisi kuesioner dan pengunggahan bukti dukung.

“Apapun kekurangan yang ada di tahun lalu akan kembali dievaluasi. Diskominfo Kukar sebagai PPID Kabupaten Kukar agar terus melakukan evaluasi. Fungsi PPID harus diperkuat sampai ke desa-desa dan perlu juga sosialisasi dari KIP Kaltim,” terangnya.

Dalam hal ini pihaknya mengharapkan adanya fasilitasi dari KIP Kaltim dalam penguatan PPID Kabupaten sampai ke PPID di desa-desa di Kukar. Misalnya melalui sosialisasi yang semuanya perlu dihadirkan.

“Sebelum dilakukan penilaian sebaiknya kita melakukan pembenahan terdahulu apa saja yang menjadi kekurangan sehingga bisa dilakukan evaluasi bersama,” tutur Dafip.

Ketua KIP Kaltim Imran Duse menyatakan, kedatangan mereka sebagai bagian dari upaya memperkuat KIP di Kaltim. Sekaligus mengoordinasikan rangkaian acara yang puncaknya akan dilaksanakan malam anugerah keterbukaan informasi publik Kaltim 2024 yang rencananya Desember 2024.

“Tahun ini mungkin akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya dimana tahun lalu ada 9 kategori, di tahun ini ada tambahan 1 kategori yang diusulkan kepada Pemda Kabupaten/Kota yang harus mengikutkan 3 OPDnya untuk ikut berkompetisi ditingkat Provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut Imran menegaskan bakal ada tim khusus yang akan dibentuk untuk menyeleksi tokoh-tokoh Kaltim yang memiliki komitmen dan perhatian untuk mendorong keterbukaan informasi publik.

”Kalau Monev itu kepada Badan/instansi yang mendapatkan penghargaan, kalau ini langsung ke orangnya/tokohnya, bisa saja berasal dari luar Badan/Instansi yang penting tokoh tersebut mempunyai peran dalam mendorong keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Kemudian untuk generasi muda akan ada penghargaan yang diberikan dan diseleksi oleh tim khusus untuk kategori KIP. pendaftarannya terbuka bagi siapa saja se-Kaltim. Pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Juni.

Diingatkannya apa yang menjadi kendala di tahun-tahun sebelumnya harus menjadi catatan penting untuk dilakukan di tahun ini.

“Seperti tahun lalu banyak yang mengalami kendala pada saat pengisian kuisioner di mana dalam menerjemahkan pertanyaan banyak yang salah. Begitu pula dengan pengunggahan bukti dukung. Padahal sepele namun itu sangatlah penting, jadi itu harus benar-benar dilakukan dengan baik,” tandas Imran. (dn)