Share ke media
Populer

Pemkab Kutim Perintahkan Perusahaan Perbaiaki Jalan Rusak Menuju Desa Mata Air

16 Jan 2020 06:00:45644 Dibaca
No Photo
Pihak perusahaan bersama tim Dinas PU saat meninjau lokasi jalan rusak yang diperbaiki (Foto: Istimewa)

KUTIM | Pemerintah Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat merespon aksi protes sejumlah warga di Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

Mulanya warga melakukan aksi tanam pohon pisang di jalan rusak menuju kedua Desa, yakni desa Mata Air dan Desa Bukit Permata.

Kondisi jalan rusak itu berlangsung sudah berpuluh tahun lamanya, pasalnya dekat dengan desa itu terdapat sejumlah perusahaan baik perusahaan sawit maupun batu bara.

Bupati Kutim, Ismunandar langsung memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) bekerja sama dengan Forum Multi Stake Holder Corporate Social Responsibility (MSH-CSR). 

Pada Kamis (16/1/2020) sebuah alat berat sudah diturunkan dilokasi untuk menurunkan bahan material tanah melapisi kondisi jalan yang rusak.

“Perwakilan dari Dinas PU dan perusahaan juga sudah berada di lapangan memonitoring,”ucapnya.

Tak lupa ia mengucapkan Terimakasih kepada pihak yang sudah merespon kebutuhan mendesak warga Kaubun kali ini. Khususnya PT GAM dan PT Telen berkoordinasi dengan OPD dan Forum MSH CSR.

Kedepan kata Ismu, seluruh perusahaan harus responsif, tanggap untuk melakukan perbaikan jalan disekitar operasionalnya. Apalagi menyangkut akses jalan masyarakat sehingga dapat normal kembali,”tutupnya.


(Jr)