Digitalnews - Sangatta - Dalam Rapat Paripurna ke-26 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Bupati Ardiansyah menguraikan capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun 2023, menjelaskan secara rinci berbagai pos anggaran serta pemanfaatannya dalam pembangunan daerah.
“Nota penjelasan ini menggambarkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim,” ujar Ardiansyah.
Sesi rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, berjalan lancar dengan berbagai apresiasi dari anggota dewan. Arfan menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Pemkab Kutim dalam menyusun dan menyampaikan laporan tersebut.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kutim akan segera memberikan pandangan dan saran melalui fraksi-fraksi terkait Raperda ini.
“DPRD Kutim akan segera menindaklanjuti dengan memberikan pandangan dan saran mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita,” ungkap Arfan di hadapan anggota DPRD Kutim dan tamu undangan lainnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pejabat di lingkungan Pemkab Kutim serta anggota DPRD Kutim, yang menunjukkan keseriusan dan kesungguhan dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.
Harapan besar agar Raperda ini segera disahkan untuk mendukung kelancaran program pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru