Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemulihan Hak Otonomi Daerah Diharapkan Dukung Penegakan Ketenagakerjaan di Kutai Timur

14 Nov 2024 07:00:56362 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menyoroti rendahnya penegakan regulasi ketenagakerjaan di daerah tersebut. Ia menyebutkan meskipun peraturan sudah ada, implementasi yang lemah membuat aturan terkait keberadaan pekerja luar daerah dan kesejahteraan pekerja lokal sulit dijalankan.


“Penegakan aturan ketenagakerjaan masih sangat lemah. Banyak pekerja asing yang bekerja tanpa izin yang jelas, sementara pekerja lokal seringkali tidak mendapat kesejahteraan yang memadai,” ujar Yan. Ia menilai masalah ini terkait dengan keterbatasan wewenang yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam pengaturan ketenagakerjaan.


Lebih lanjut, Yan mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi otonomi daerah yang semakin terbatas. Menurutnya, banyak hak daerah yang telah diambil alih oleh pemerintah pusat, sehingga mengurangi kemampuan daerah untuk membuat kebijakan yang efektif.


“Otonomi daerah sekarang hanya sebatas simbol. Banyak hak-hak daerah yang sudah hilang dan diambil alih oleh pusat, sehingga wewenang daerah semakin terbatas,” jelas Yan.


Untuk itu, Yan menekankan pentingnya memperjuangkan pemulihan hak-hak daerah, terutama dalam hal kewenangan pengeluaran izin usaha, khususnya sektor pertambangan. Ia percaya jika hak ini dipulihkan, pemerintah daerah dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya alam, yang pada gilirannya akan mempercepat kemajuan ekonomi daerah.


“Jika kewenangan daerah dalam mengatur izin pertambangan dan sektor lainnya kembali ke tangan daerah, maka nilai jual Bupati dan Pemkab akan lebih tinggi. Kita dapat memanfaatkan sumber daya alam secara maksimal demi kemajuan daerah,” tambah Yan.


Dengan penguatan otonomi daerah, Yan berharap penegakan ketenagakerjaan dapat lebih optimal, yang pada akhirnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan ekonomi Kutai Timur. (SH/ADV)