Share ke media
Opini Publik

Pengangguran di Indonesia Tertinggi di ASEAN, Islam Punya Solusinya

06 Aug 2024 04:00:1160 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : www.jejamo.com - Angka Pengangguran Diprediksi Tinggi Pasca Diberlakukannya MEA - 27 November 2015

Samarinda - Dana moneter internasional atau IMF melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2%, tertinggi dibandingkan 6 negara lain di Asia tenggara yang ada di daftar. Posisi ini tak berubah dari tahun lalu, tetapi angkanya lebih rendah, yakni 5,3%. Menyusul Indonesia, Filipina tahun ini berada di posisi kedua, yakni 5,1% disusul Brunei Darussalam yakni 4,9%, Malaysia 3,52%.

Vietnam 2,1%, Singapura 1,9%, kemudian Thailand 1,1%. IMF mendefinisikan tingkat pengangguran sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan. Tingginya angka pengangguran di negeri ini adalah bukti gagalnya negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan warga negaranya.

Faktanya, pertumbuhan tenaga kerja baru di negeri ini jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya. Hal ini tentu memicu bertambahnya jumlah pengangguran setiap tahun. Masalah pengangguran akan selalu diikuti dengan masalah kemiskinan. Tidak adanya penghasilan menyebabkan masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan asasinya.

Hal ini diperparah dengan kondisi iman masyarakat yang lemah akibat pemikiran sekularisme yang menerpa aksi kriminalitas untuk bertahan hidup seringkali jadi pilihan masyarakat yang menganggur. Belum lagi hari ini judi online sebagai jalan pintas untuk mendapat penghasilan besar makin marak dan diminati.

Keretakan rumah tangga akibat pengangguran pun tak terhindarkan. Memang benar bahwa negara telah menyiapkan dan melakukan sejumlah langkah sebagai upaya menanggulangi masalah pengangguran. Namun upaya upaya tersebut sejatinya tidak menyentuh akar persoalan atau hanya bersifat parsial.

Sebagaimana diketahui, dalam bidang pendidikan, pemerintah memasukkan mata pelajaran kewirausahaan ke tingkat sekolah menengah dan mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Harapannya, output dari pendidikan nantinya dapat menciptakan lapangan kerja sendiri.

Sedangkan untuk peningkatan skill masyarakat, pemerintah melakukan pelatihan pelatihan kewirausahaan melalui program kartu Prakerja yang didukung oleh program UMKM. Pemerintah juga terus melakukan penyesuaian dengan pasar kerja agar lulusan SMK dan perguruan tinggi mudah terserap di dunia kerja.

Hal ini ditempuh dengan kolaborasi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur. Dalam hal ini, pemerintah melakukan akselerasi investasi di berbagai sektor agar tercipta lapangan kerja baru. Lebih luas solusi pemerintah dalam mengatasi pengangguran ini sejatinya tidak lepas dari paradigma ekonomi kapitalisme yang hanya tunduk pada kepentingan para korporasi.

Solusi investasi misalnya, pada dasarnya investasi merupakan cara pihak swasta lokal maupun asing untuk membuka usaha atau memperluas usaha demi mendapatkan profit atau keuntungan. Karena itu, kalaupun mampu membuka lapangan pekerjaan, tidak semua rakyat akan terserap. Sebab pihak swasta akan berhitung untung rugi.

Bahkan mereka tak segan melakukan efisiensi usaha dengan PHK jika diperlukan. Disamping itu, gaji yang disediakan bagi pekerja pun terkategori rendah sebab hanya cukup digunakan untuk bertahan hidup. Pada dasarnya, pihak swasta tidak memiliki tanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya.

Tanggung jawab tersebut harusnya ditangani negara, namun negara yang menerapkan sistem kapitalisme hari ini tak ubahnya sekadar kaki tangan para korporasi. Fungsi negara sebagai roin atau pengurus umat mandul.

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan sangat tampak mengedepankan kepentingan para korporat dan mengabaikan kepentingan rakyat. Kebijakan liberalisasi sumber daya alam misalnya telah membuka peluang besar bagi para korporasi mengelola kekayaan alam negeri ini. Hal ini merupakan konsekuensi penerapan ekonomi kapitalisme dan kebijakan ini menjadikan negara kehilangan modal untuk menyejahterakan rakyatnya. Keberpihakan negara pada korporasi juga tampak dari support tenaga kerja yang diberikan pemerintah melalui program kewirausahaan.

Islam Mengatasi Pengangguran

Urusan pendidikan bukan lagi diperuntukkan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat, akan tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan industri. Kondisi berbeda akan kita temukan dalam penerapan sistem Islam yang menjadikan negara sebagai pengurus rakyat termasuk dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya, negara islam atau khilafah yang akan menerapkan aturan islam dalam segala aspek kehidupan akan mewujudkan kesejahteraan dengan mekanisme yang sudah ditetapkan syariat islam khilafah.

Mewujudkan kesejahteraan setiap rakyatnya dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya berupa sandang, pangan dan papan serta kebutuhan komunal mereka berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan. Kebutuhan sandang pangan dan papan wajib dipenuhi negara. Secara tidak langsung, di sinilah negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja yang luas sehingga rakyat memiliki penghasilan dan mampu mengakses kebutuhan pokok keluarganya.

Khilafah mampu membuka lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya melalui pembukaan akses-akses sumber ekonomi yang halal dan mencegah penguasaan milik umum oleh segelintir orang yakni swasta ataupun asing. Pengelolaan kekayaan alam milik umum berupa sumber daya alam oleh negara sebagai wakil rakyat membutuhkan tenaga kerja baik ahli maupun teknis dalam jumlah yang besar, ditambah lagi pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas umum bagi rakyat juga membutuhkan tenaga kerja. 

Negara tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta,  sebab demikianlah syariat Islam memerintahkan. Selain diwajibkan dalam mengelola kekayaan milik rakyat,  negara juga wajib mendistribusikan hasilnya untuk kebutuhan rakyat berupa layanan kesehatan gratis, pendidikan gratis yang berkualitas, yang akan mensuport rakyat memiliki skill dalam dunia kerja. Negara juga memberikan bantuan modal kepada rakyat yang membutuhkan. Negara Islam juga akan memberlakukan mekanisme untuk menentukan upah pekerja yang jauh dari kezaliman.

Sungguh penerapan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan akan mampu mengatasi problem pengangguran produk sistem kapitalisme.

Wallahu a’lam bisshawab.

Oleh : Novita Ekawati, S.Pd