Kutai Timur - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menilai bahwa meskipun perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah tersebut mendapatkan izin dari pemerintah pusat, dampaknya terhadap masyarakat masih sering merugikan. Menurutnya, masalah utama terletak pada lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Yan mengungkapkan, “Kita merasa kekuatan pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengawasi perusahaan-perusahaan ini dilemahkan. Akhirnya, pengawasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab kita justru jatuh ke tangan Jakarta, padahal anggaran untuk itu seharusnya tersedia di daerah,” jelasnya.
Contoh konkret dari masalah ini, menurut Yan, adalah kerusakan jalan umum yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan-perusahaan tambang, terutama yang menggunakan alat berat seperti tronton untuk mengangkut CPO dan bahan tambang lainnya. Jalan yang sebelumnya digunakan oleh masyarakat menjadi rusak akibat seringnya alat berat melintas, yang tentunya merugikan warga setempat.
“Jalan-jalan umum yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat, sekarang malah rusak akibat lalu-lalang alat berat. Ini adalah efek samping dari kurangnya pengawasan yang tegas,” tambah Yan.
Meski demikian, Yan berharap bahwa ke depannya, pemerintah daerah bisa memiliki peran lebih besar dalam mengawasi aktivitas perusahaan dan memastikan bahwa dampak negatif dari kegiatan tersebut bisa diminimalkan.
“Kita harus bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa pemerintah memiliki kekuatan untuk ikut serta dalam proses pengawasan ini,” tegasnya. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru