Share ke media
Hukum

Pengda IPSI Kaltim dilaporkan ke Polda, terkait dugaan tipikor dana Pra PON XX dan PON XX 2020 Papua

12 Aug 2023 09:00:291086 Dibaca
No Photo

Menyusul kasus KONI Kutai Kartanegara yang saat ini sudah memasuki proses penyidikan di Polda Kaltim. Komite Transparansi Pembangunan (KTP) baru-baru ini juga secara resmi telah menyampaikan laporan ke Polda Kaltim atas dugaan tipikor terkait dana Pra PON XX dan PON XX 2020 Papua yang dikelola oleh Pengurus Daerah Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia Kalimantan Timur (Pengda IPSI Kaltim) atas pertanggung jawaban keuangan TA 2019 sd TA 2021, yang diduga ada direkayasa dan transaksi fiktif.

Denny Ruslan selaku Administrator Utama KTP ketika dikonfirmasi DigitalNews.id melalui panggilan whatsapp membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan dugaan tipikor kepada Polda Kaltim terkait Dana Pra PON XX dan Dana PON XX 2020 Papua yang dikelola oleh Pengurus Daerah Ikatan Pencak Silat Indonesia Kalimantan Timur (Pengda IPSI Kaltim) atas pertanggung jawaban keuangan TA 2019 sd TA 2021, yang diduga ada rekayasa dan transaksi fiktif.

“... ya benar kami (red. KTP) telah menyampaikan laporan pengaduan ke pihak Polda Kaltim atas dugaan tipikor terkait Dana Pra PON XX dan Dana PON XX 2020 Papua yang dikelola oleh Pengurus Daerah Ikatan Pencak Silat Indonesia Kalimantan Timur (Pengda IPSI Kaltim) TA . 2019 sd 2021. ... “ kata Deny panggilan akrab Denny Ruslan.

”... kalau detailnya saya tidak bisa ungkapkan disini, karena ini sudah menjadi domainnya Pihak Polda Kaltim. Jadi kalau mau jelas, bisa ditanyakan ke Penyidik ​​Polda Kaltim yang menangani kasus tersebut..” tambah Denny kepada DigitalNews.id. singkat.

Direktur Direktorat kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, melalui Kasubdit III (Pidkor) Kompol. Rido Doly Kristian, membenarkan ada menerima laporan pengaduan dugaan tipikor yang disampaikan oleh KTP, namun enggan membeberkan  materi laporan yang disampaikan oleh pihak KTP tersebut, dengan alasan masih sedang dipelajari.

“...ya benar kami ada menerima laporan pengaduan dugaan tipikor yang disampaikan oleh KTP beberapa hari lalu…” ketika ditanya tentang materi laporan tersebut? Kompol. Rido Doly Kristian mengatakan “...terkait materi laporannya belum bisa saya sampaikan sekarang karena saat ini masih sedang dipelajari oleh tim kami…nanti kalo sudah jelas, akan kami ekspose kepada kawan-kawan wartawan…” ujar Kompol. Rido Doly Kristian, melalui sambungan whatsapp kepada DigitalNews.id seraya menutup percakapan.

Sampai berita ini diturunkan, DigitalNews.id berusaha untuk meminta konfirmasi kepada pihak Pengda IPSI Kaltim, melalui panggilan dan chat whatsapp, namun tidak mendapat respon apapun.

#dr