Share ke media
Teknologi

Penyaluran Bantuan Non-Tunai di Loa Kulu-Loa Janan Hampir 100%

06 Nov 2021 05:00:01414 Dibaca
No Photo
Sosialisasi uji coba Transformasi Digital Penyaluran Bantuan Sosial non-Tunai. Sosialisasi dibuka Kepala Dinsos Kukar Hamly di Ruang Serbaguna, Kantor Dinsos Kukar pada Kamis (4/11/2021). Foto: prokom

TENGGARONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar sosialisasi uji coba Transformasi Digital Penyaluran Bantuan Sosial non-Tunai. Sosialisasi dibuka Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Hamly di Ruang Serbaguna, Kantor Dinsos Kukar pada Kamis (4/11/2021).


Hamly mengatakan, berbagai program nasional sudah lama berlangsung di Kukar. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2013 lalu, dimana pembayarannya melalui kantor pos, kemudian beralih melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) pada tahun 2017.


Sedangkan untuk Program BPNT dimulai pada tahun 2018, yang merupakan penganti program Beras Sejahtera (Rastra). “Penyaluran bantuan sosial non-tunai untuk membangun metode penyaluran bantuan yang memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di wilayah Kukar,” ujarnya.


Realisasi penyaluran alokasi bantuan PKH tahun 2021 dipilih dua kecamatan yakni Loa Janan dan Loa Kulu. Untuk kecamatan Loa Janan yang mendapatkan PKH, yakni Desa Loa Duri Ilir sebesar Rp 218.700.000 dengan realisasi penyaluran 99,% yaitu Rp 216.775.000, sedangkan untuk Kecamatan Loa Kulu yakni Desa Margahayu dengan alokasi PKH sebesar Rp 135.675.000 dengan realisasi penyaluran 99,7% atau sebesar Rp 135.300.000.


Ety Humaini dari Kementerian Sosial mengatakan, tujuan uji coba transformasi digital ini adalah menguji rancangan dan mekanisme transaksi dalam penyaluran bantuan sosial non-tunai. Selain itu, memastikan kesiapan dan keterlibatan semua pihak terkait termasuk pemangku kepentingan.


Ety menjelaskan, nilai bantuan uji coba untuk PKH diberikan sesuai besaran per penyaluran. Untuk program sembako sebesar Rp 200.000 per penyaluran, kemudian bantuan subsidi LPG sebesar Rp 60.000, bantuan subsidi listrik sebesar Rp 50.000 per penyaluran. (adv)