Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Peran Linmas dalam Perda Trantibum Linmas Kutim Perlu Ditingkatkan

15 Nov 2024 05:00:53427 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, mempertanyakan efektivitas keberadaan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam Perda Trantibum Linmas terkait ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.


Menurut Yan, Linmas adalah bagian dari Satpol PP yang bertugas di desa atau kecamatan, dengan tanggung jawab langsung kepada Satpol PP, bukan kepada camat atau kepala desa.


Ia menekankan bahwa meskipun Linmas bertanggung jawab kepada Satpol PP, aturan mengenai rekrutmen Linmas tidak dijelaskan secara rinci dalam perda tersebut.


“Secara rekrutmen itu tidak dijelaskan secara rinci di dalam perda,” ungkapnya.


Yan juga menyoroti bahwa perda ini mengharuskan adanya penganggaran khusus untuk Linmas, meskipun belum berupa gaji bulanan seperti personel Satpol PP lainnya.


Menurutnya, ada kewajiban mengalokasikan persentase anggaran tertentu untuk Linmas, meski ia tidak mengingat detail angkanya.


“Intinya ada anggaran khusus untuk gaji mereka,” tegasnya.


Dengan adanya ketentuan anggaran ini, diharapkan Linmas dapat semakin optimal menjalankan tugasnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat lokal. (SH/ADV)