Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat meningkatkan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyusul penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas). Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, dalam forum pembahasan perda tersebut.
“Perda ini memuat kewajiban pemerintah untuk menyesuaikan anggaran demi mendukung kebutuhan operasional Satpol PP. Ini hal yang tidak bisa dihindari,” ujar Yan, Kamis (28/11/2024).
Yan juga menekankan bahwa aturan baru ini mencakup peningkatan jumlah personel Satpol PP untuk menyesuaikan dengan perluasan tugas dan kewenangan yang diatur dalam perda. Menurutnya, penambahan SDM sangat diperlukan agar Satpol PP dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
“Kita minta jumlah aparat Satpol PP ditambah. Peningkatan SDM ini adalah langkah strategis agar tugas-tugas yang lebih kompleks dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.
Melalui perda ini, diharapkan peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat di Kutai Timur semakin efektif. DPRD berharap pemerintah segera menindaklanjuti kebutuhan anggaran dan sumber daya yang telah dirumuskan dalam perda ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru