Share ke media
Opini Publik

Perempuan Didorong Berwirusaha, Amankah Ketahanan Keluarga?

14 Dec 2022 10:00:37637 Dibaca
No Photo
ilustrasi gambar : Bloranews.com - WABUP: PEREMPUAN ADALAH KUNCI KETAHANAN KELUARGA - 12 November 2022

Samarinda - Jelang peringatan Hari Ibu ke - 94 yang jatuh pada 22 Desember 2022, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) Noryani Sorayalita mengupayakan memperkuat kewirausahaan perempuan. 

Dilansir dari kaltim.antaranews.com, 7/12/2022, Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya menumbuhkan jiwa kewirausahaan kepada para perempuan di Kaltim karena dinilai partisipasi perempuan pada angkatan kerja masih rendah. Sorayalita mengemukakan,  berdasarkan data E-Infoduk DKP3A Kaltim saat ini, jumlah angkatan kerja mencapai 1.949.000 orang. Namun dari jumlah tersebut terjadi ketimpangan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), antara laki-laki dan perempuan.

“TPAK laki-laki di Kaltim mencapai 87,64 persen, sementara TPAK perempuan hanya 12,36 persen,” katanya. Menurutnya, dalam upaya menguatkan kesetaraan gender dan meningkatkan peran perempuan sebagai ujung tombak keluarga, maka menumbuhkan jiwa wirausaha bagi perempuan perlu  didorong sejak dini.

Di berbagai daerah di Kaltim pun berbagai upaya terus dilakukan untuk mendorong perempuan terlibat dalam mengembangkan UMKM. Mulai dari pelatihan keterampilan hingga bantuan alat-alat produksi, bantuan dan pinjaman dana. 

Berbekal pelatihan dan bantuan serta dukungan pemerintah yang diberikan kepada kaum perempuan, membuat mereka senang dan berlomba-lomba untuk menjadi wirusahawan. Tujuannya, agar perempuan bisa berperan secara signifikan terhadap perkembangan ekonomi keluarga dan negara. 

Selain itu, perempuan dilibatkan dalam mengentaskan kemiskinan dan berdaya saing dengan laki-laki. Perempuan  diharapkan mandiri secara ekonomi agar tak bergantung pada kaum laki-laki. Sayangnya, para perempuan ini tanpa sadar digiring untuk sejajar dengan kaum laki-laki dalam hal mencari materi, bahkan kalau bisa menjadi penopang ekonomi keluarga. Ditambah lagi sulitnya mencari lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki. Sehingga semakin menggiring perempuan untuk berdaya secara ekonomi. 

Alhasil peran mereka sebagai ibu pengurus dan pengatur rumah tangga sedikit demi sedikit mulai diabaikan bahkan ditinggalkan.  Kemandirian ekonomi yang dikejar hingga di miliki kerap memicu gejolak dalam rumah tangga. Akibatnya, institusi keluarga mengalami keguncangan, pendidikan anak terbengkalai, angka perceraian meningkat, dan timbul beragam masalah rumah tangga lainnya.

Sejatinya menuntut perempuan berdaya secara ekonomi melalui UMKM tak lepas dari ide kesetaraan gender yang memiliki tujuan utama menghancurkan bangunan keluarga. Terkhusus keluarga muslim. Dimana ide kesetaraan gender ini lahir dari peradaban barat. Ide ini benar-benar ingin memastikan bahwa tatanan masyarakat masa depan adalah masyarakat inklusif yang menjamin pemberdayaan perempuan secara total. Perempuan harus menjadi motor penggerak roda perekonomian kapitalis yang kolaps melalui agenda-agenda yang berkesinambungan. Berkedok dibalik kesetaraan gender melalui UMKM, sesungguhnya kaum perempuan dijadikan tumbal untuk kepentingan kapitalisme. 

Sementara kehancuran keluarga akibat abainya ibu pada tugas utamanya sebagai ummu warobatul bayts tak bisa dielakkan. Kenakalan remaja, tawuran, narkoba, seks bebas dan lain-lain  adalah efek dari anaknya ibu sebagai pendidikan anak-anaknya. Jika generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa ini sudah rusak, lantas akan seperti apa nasib bangsa ini kedepannya? 

Perempuan Berdaya Hanya Dengan Islam

Islam sangat memuliakan perempuan. Perempuan dalam Islam tidak memikul kewajiban finansial apa pun dalam hal nafkah. Hanya laki-laki yang memikul kewajiban tanggung jawab tersebut. Yakni ayah atau saudara laki-lakinya atau mahromnya, sebelum dia menikah. 

Tapi jika dia sudah menikah, maka tanggung jawab mencari nafkah dan menafkahi istri dan keluarganya adalah kewajiban suami. Sementara istri berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya dengan baik sesuai yang ditetapkan syariat. Termasuk mendidik anak-anaknya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

“Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya.” (HR. Bukhari) 

Hal ini berarti perempuan tidak dituntut untuk secara penuh memenuhi kehidupannya karena hal tersebut kewajiban suaminya. Maka suami wajib bekerja mencari nafkah dan negara dalam Islam berkewajiban menyediakan dan membuka lapangan pekerjaan untuk kaum laki-laki. 

Jika seorang perempuan tidak mempunyai keluarga atau keluarganya tidak mampu memberi dia nafkah, maka negara wajib memenuhi kebutuhan dasar perempuan tersebut. Tidak lantas membiarkan perempuan berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya atau bahkan di dorong untuk berdaya secara ekonomi seperti dalam sistem kapitalisme hari ini yang telah melahirkan ide kebebasan dan kesetaraan gender yang membuat kaum perempuan meninggalkan fungsi utama mereka sebagai pengatur dan pengurus sekaligus pendidik  anak-anaknya. 

Karena Islam paham betul dari perempuan lahir para ulama, generasi pemimpin peradaban. Sehingga perempuan hanya membolehkan perempuan bekerja jika tidak melalaikan tanggung jawab utamanya tersebut. Dalam Islam sudah terbukti bagaimana perempuan memiliki peranan penting dalam mendidik generasi untuk peradaban. Misal salah satunya ulama tersohor yang Abu Abdullah Muhammad Idris Asy syafi’i atau lebih kita kenal dengan Imam Syafi’i. 

Dari usia tujuh tahun, Imam Syafi’i telah selesai mengkhatamkan hafalan Al-Qur’annya dengan fasih dan mutqin. Bahkan, beliau pernah pada suatu ketika mengkhatamkan hafalan qur’annya sebanyak 16 kali dalam suatu perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Tidak cukup sampai disitu, setahun kemudian kitab Al-muwatha’ karya Imam Malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan, juga berhasil dibabat habis oleh Imam Syafi’i diluar kepala. 

Pada umurnya yang ke-15, ia telah diangkat menjadi mufti kota Mekkah dan telah diizinkan untuk mengeluarkan fatwa. Karya-karya besarnya sampai saat ini, masih diakui dan menjadi rujukan utama di seluruh penjuru dunia. 

Pada akhirnya Imam Syafi’i dikenal sebagai salah satu imam dari 4 mazhab yang memiliki khazanah keilmuan yang begitu luas. Bahkan, mayoritas masyarakat Indonesia sendiri memilih pendapat beliau sebagai mazhab utamanya. 

Sungguh dari pencapaian-pencapaian luar biasa dari sosok Imam Syafi’i ini, tentunya tidak terlepas dari peran utama sang ibunda yang merupakan sekolah utana bagi Imam Syafi’i. Ibundanyalah  yang berjuang melahirkan dan mendidik hingga Imam Syafi’i menjadi sosok Imam Besar hingga kita kenal hari ini. 

Begitulah seharusnya peran utama seorang perempuan untuk kemajuan bangsa dan negara dengan melahirkan generasi emas pemimpin peradaban. Bukan diberdayakan secara ekonomi seperti dalam sistem kapitalisme hari ini. Sudah saatnya kaum perempuan sadar dan kembali pada fitrahnya sebagai pengatur dan pengurus rumah tangganya agar bisa membuat bangunan kokoh dalam keluarga, masyarakat dan negara. Juga mengambil peranan penting dalam penyadaran akan bahayanya ide kesetaraan gender bagi perempuan, keluarga dan generasi. Karena akan membuat mereka meninggalkan peran dan kewajiban masing-masing. 

Wallahua’lam bishowab

Oleh : Meltalia Tuamnduk, S. Pi (Pemerhati Masalah Sosial)

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu masyarakat yang ingin menuangkan pokok-pokok fikiran, ide serta gagasan yang sepenuhnya merupakan hak cipta dari yang bersangkutan. Isiredaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis