Samarinda - International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional diperingati tiap 8 Maret. Hari Perempuan Internasional sendiri adalah hari peringatan yang didedikasikan untuk seluruh perempuan di dunia.
Setiap tahunnya, peringatan IWD mengusung tema yang berbeda-beda. Adapun tema kampanye Hari Perempuan Sedunia 2023 ini adalah Embrace Equity atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai Rangkul Kesetaraan. Dikutip dari laman resmi International Women’s Day, hari internasional ini untuk mencapai kesetaraan sosial, ekonomi, budaya, dan politik perempuan.
Sementara, United Nations (UN) khususnya UN Women, pada tahun ini mengambil tema IWD 2023 dengan tajuk “DigitALL: Inovasi dan Teknologi untuk Kesetaraan Gender.”
Ide KKG: Strategi Barat
Sebuah strategi terus dihembuskan di negeri-negeri kaum muslim dan muslimah yang ditujukan untuk meningkatkan kehidupan perempuan. Strategi tersebut dianggap mampu menyelesaikan permasalahan perempuan menggunakan perspektif gender, dengan membuat perjanjian pada berbagai negara untuk menerapkan kebijakan persamaan gender di negara mereka.
Sejatinya, ide keadilan dan kesetaraan gender(KKG) adalah perangkap Barat bagi muslimah, agar para muslimah memiliki kepribadian Barat yang berpikir dan berbuat menggunakan standar hidup Barat. Landasan hidup Barat adalah sekularisme, yaitu memisahkan aturan agama dalam kehidupan. Agama hanya digunakan dalam ruang privat, dibuang saat berada dalam ruang publik, dan digantikan dengan segala aturan yang dibuat berdasarkan akal manusia.
Barat memandang syariat Islam mendiskriminasikan perempuan. Oleh karenanya, terwujudnya kesetaraan gender dianggap dapat membebaskan perempuan dari berbagai belenggu yang mengakibatkan ketidaksetaraan gender dan membuat muslimah meraih kebebasan sebagaimana halnya masyarakat Barat, dengan kata lain menjadi muslimah moderat yang diinginkan Barat.
Mereka berharap dengan Kesetaraan dan Keadilan Gender(KKG) ini dapat memberikan persamaan hak dan peran antar gender, yang mereka anggap sebagai penghalang bagi perempuan untuk mendapatkan kehormatan, keamanan, kesejahteraan, dan standar yang baik. Pada kenyataannya yang mereka maksud adalah bahwa semua hukum, hak, peran, tugas, dan pilihan pada setiap gender harus sama baik dalam pernikahan, kehidupan keluarga, dan masyarakat. Ini termasuk kesamaan pembagian waris, tugas rumah tangga, dan pengasuhan anak antara lelaki dan perempuan dalam sebuah keluarga.
Secara fitrah, laki-laki dan perempuan memang berbeda, masing-masing memiliki tugas khusus sesuai kodratnya. Memaksakan perempuan menjalani tugas laki-laki tentu akan memberikan beban ganda kepada perempuan. Hal ini juga akan berdampak buruk bagi keluarga dan anak-anaknya karena peran sebagai ibu generasi akan terabaikan. Akibatnya, anak-anak akan tumbuh tanpa bimbingan dan sangat potensial melakukan berbagai kenakalan remaja bahkan mengalami depresi, sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai penelitian. Bahaya lost generation pun mengancam.
Adanya dampak buruk dan bahaya apabila kesetaraan gender diterapkan, menunjukkan ide ini hanyalah omong kosong. Karena setara belum tentu adil dan keadilan tidak harus setara.
Dilansir dari muslimahnews.com, tulisan Dr. Nazreen Nawaz, Tahun 2020 menandai peringatan ke-25 Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing (BPfA), sebuah dokumen yang panjang lebar hasil dari konferensi dunia keempat PBB terkait peempuan pada September 1995 di Beijing, Tiongkok.
Deklarasi ini kemudian diadopsi oleh 189 negara termasuk mayoritas pemerintahan di negeri-negeri Muslim, yang sepakat untuk mengimplementasikan komitmen-komitmen di dalam deklarasi tersebut di negera mereka dan mempromosikan agenda ini di tengah-tengah bangsa mereka.
Mengapa kemudian program KKG bisa diterima di negeri-negeri muslim? Bisa kita lihat bahwa; Pertama, kondisi umat Islam yang masih terjajah secara sistem kehidupan sehingga mau tidak mau harus mengekor pada Barat. Adanya lembaga-lembaga dunia ini makin mengokohkan hegemoni Barat. Setiap kebijakannya harus selalu disepakati, diikuti dan dijalankan oleh anggota negara yang tergabung dalam lembaga dunia tersebut.
Kedua, Secara pemikiran, bahwa pemahaman umat masih jauh dari Islam, sehingga tanpa sadar bahkan dengan senang hati berlomba-lomba menjalankan arah kebijakan Barat yang sejatinya merusak umat.
Ketiga, Umat mengalami kezaliman dalam kehidupan akibat sistem sekuler-liberal. Diskriminasi, persekusi, hingga kriminalisasi sering menimpa umat Islam di berbagai belahan dunia. Slogan demokrasi, HAM, KKG dan kebebasan hanya menjadi racun peradaban dan tidak berfungsi untuk membela hak-hak umat Islam di berbagai belahan dunia. Hukum ditegakkan suka-suka, tidak ada perlindungan terhadap nasib umat Islam, walau kezaliman yang ditunjukkan rezim kufar sudah begitu nyata dan menyayat hati.
Inilah upaya Barat menghalangi kebangkitan Islam dengan menyebarkan pemikiran rusak di kalangan kaum muslim melalui ide keadilan dan kesetaraan gender/KKG.
Bagi seorang muslim, sudah seharusnya ide KKG ini dicampakkan karena bersumber dari akal manusia dan lahir dari paham sekuler, bukan dari akidah Islam. Apalagi realitasnya banyak kontradiksi dan standar ganda dalam penerapannya. Cukuplah itu menjadi bukti kelemahan dan kesesatannya sebagai solusi persoalan perempuan.
Islam Memuliakan Perempuan
Allah Subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada manusia untuk bertakwa mengerjakan amal sholeh, baik itu laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana firman-NYA ; “Barang siapa yang mengerjakan amal sholeh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka sesungguhnya akan kami berikan kepada mereka(di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.(Terjemah Q.S An-Nahl:97)
Dalam Islam, wanita merupakan nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala yang paling mulia, apabila ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dia adalah wanita shalihah yang diibaratkan sebagai sebaik-baiknya perhiasan dunia. Tak hanya itu wanita dinilai sangat istimewa karena dinobatkan sebagai tonggak peradaban dunia. Sebab dari Rahim wanitalah para generasi penerus terlahir di dunia dan berkat didikan wanita pula lah para generasi tersebut mengarahkan kemana peradaban dunia ini akan dibawa. Kemuliaan seorang wanita terletak pada saat ia mengandung anak dan melahirkan anaknya (jihadnya wanita yaitu saat ia melahirkan), membesarkannya , mengurus keluarganya dan menaati suaminya.
Ibu menjadi seseorang yang dimuliakan 3x lebih tinggi tingkatannya dalam Islam dibandingkan seorang ayah. Seperti riwayat berikut : “Wahai Rasulullah, siapakah diantara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya?”Rasulullah menjawab,”ibumu”.”kemudian siapa?”tanyanya lagi.”ibumu”,jawab beliau. Kembali orang itu bertanya,”kemudian siapa? ”ibumu”. “kemudian siapa?”tanya orang itu lagi.”kemudian”ayahmu,”jawab Rasulullah. (HR.al-Bukhari dan Muslim)
Secara fitrah penciptaan, tidak ada yang bisa memungkiri bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda. Sehingga tidak adil ketika menilai lelaki dengan standar perempuan, ataupun sebaliknya. Laki-laki dan perempuan tercipta berbeda bukan untuk berkompetisi dan bersaing sebab memang bukan didesain untuk fungsi yang sama, karena punya karakter berbeda. Perbedaan itu bukan ditunjukkan untuk bersaing tapi untuk saling melengkapi.
Sejatinya KKG berasaskan ideologi yang berdiri diatas sekulerime-liberal itulah yang bertanggungjawab atas perundungan nasib perempuan. Diskriminasi, kekerasan, pelecehan dan penyimpangan seksual. Tentu saja, ideologi ini tak akan mampu mengatasinya. Dia adalah penyebab, mustahil tampil sebagai solusi.
Satu-satunya solusi atas masalah ini adalah kembali kepada ideologi Islam. Standar halal-haram, standar asusila, standar maksiat, sangat jelas dan tegas. Jika syariah Islam yang jadi pedoman, tidak akan ada berbagai model kemaksiatan. Perempuan-perempuan akan terjaga tanpa pelecehan. Bagi muslimah, sudah seharusnya menstandarkan segala hal dan peristiwa dengan sudut pandang Islam. Dengannya, ia akan mengerti penyebab sebenarnya kondisi buruk yang menimpa dirinya, keluarga, masyarakat, dan juga bangsanya. Bukankah Islam melarang pembunuhan dan pemerkosaan perempuan dan anak?
Bukankah Islam membenci kekerasan dalam rumah tangga? Sebab Islam mewajibkan mu’asyaroh bil ma’ruf atau pergaulan yang baik dalam keluarga.
Bukankah Islam melarang pelecehan seksual, memerintahkan laki-laki menjaga pandangan dan melindungi kehormatan perempuan? Lantas mengapa begitu banyak muslimah dieksploitasi di tempat kerja, sementara Islam tidak mewajibkan wanita mencari nafkah, dan justru mewajibkan laki-laki menafkahi perempuan, dan lain sebagainya.
Ini artinya, persoalan perempuan itu bukan karena adanya syariah Islam. Justru Islam-lah yang menetapkan perintah dan hukum-hukum yang memuliakan perempuan, dan menjauhkan mereka dari segala keburukan. Maka, bukankah seharusnya segera kita kembali pada Islam?
Wallahu a’lamu bi ash-showab
Oleh Fitri Mulyani, Amd (Pengamat Masalah Sosial)
disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu dari masyarakat yang ingin menuangkan pemikiran, ide dan gagasannya yang sepenuhnya merupakan hak cipta dari yang bersangkutan. Isi redaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru