Share ke media
Opini Publik

Pergaulan Bebas Marak, Buang Sekularisme

09 Feb 2023 03:14:06170 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : adalah.co.id - Sekularisme adalah - 17 November 2022

Samarinda - Tingginya permintaan dispensasi nikah anak sekolah di beberapa daerah yang kebanyakan disebabkan hamil sebelum menikah membuat miris karena hal tersebut menunjukkan maraknya perzinaan yang terjadi pada generasi di negeri ini.

Di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda sepanjang tahun 2022 menerima banyak permohonan dispensasi nikah dikarenakan banyaknya remaja yang hamil, sehingga harus dinikahkan.Begitu pula di beberapa daerah di Kalimantan Timur seperti Kukar, Balikpapan, dan PPU. (https://kaltim.prokal.co/read/news/407887-nikah-dini-ada-oknum-pengatrol-umur.html)

Maraknya zina adalah bahaya yang sangat menakutkan karena akan mengundang azab di dunia maupun akhirat. Oleh karena itu sangat penting bagi para remaja, orang tua, guru, dan masyarakat untuk memahami bahaya ini.

Rasulullah saw. bersabda, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu negeri, sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR Al-Hakim)

Sekularisme Melahirkan Hedonisme

Sesungguhnya, maraknya perzinahan adalah salah satu dampak dari paham sekularisme. Paham pemisahan agama dari kehidupan ini menjadi biang lahirnya berbagai kerusakan.

Selain itu,  solusi yang ditawarkan sekularisme pun sangat jauh dari agama. Memberikan seks edukasi kepada remaja, memberikan pemakluman kepada remaja menyalurkan naluri pubernya,  menganjurkan penggunaan kondom agar tidak hamil, bahkan tawaran menggugurkan kandungan jika terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Solusi -solusi ini bukannya menyelesaikan masalah, tetapi justru memunculkan persoalan baru baik bagi fisik maupun mental.

Belum lagi serbuan budaya luar yang mengusung gaya hidup hedonis. Pornografi dan pornoaksi dengan leluasa berseliweran di ponsel remaja. Media sosial dan dunia nyata seolah tidak henti menjajakan produk yang memicu munculnya rangsangan seksual siapa saja. Akhirnya, menjadi biasa bagi remaja membuka aurat, menampilkan kecantikannya, duduk berdampingan laki-laki dan perempuan, pacaran di sekolah, berangkat dan pulang sekolah diantar jemput pacar dan sebagainya.. Agama sama sekali tidak digunakan dalam keseharian remaja di rumah, sekolah, dan ruang publik. Agama adanya hanya di masjid atau kegiatan ibadah mahdah saja. Jadi jelas bahwa paham sekularisme membuka banyak pintu mendekati zina.

Cara Islam Mengatur Pergaulan

Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Ini karena Islam adalah risalah yang diwahyukan oleh Allah Swt., Sang Pencipta seluruh makhluk, termasuk manusia. Allah paling mengetahui apa yang terbaik bagi manusia, agar hamba-Nya terhindar dari berbagai mara bahaya, baik di kehidupan dunia maupun akhirat.

Sudah sangat sering kaum muslim mendengar ayat Al-Qur’an tentang larangan mendekati zina. “Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32). Namun, sering kali masih dipahami yang dilarang hanyalah melakukan hubungan suami istri bagi yang belum menikah. Padahal ayat tersebut sangat jelas menyampaikan larangan mendekati zina sehingga Allah menurunkan aturan agar manusia terhindar dari zina. Berupa tata aturan pergaulan laki-laki dan wanita dan inilah yang harusnya dikaji oleh setiap muslim.

Di antara tata aturan interaksi pria dan wanita dalam Islam adalah:

1) Perintah menundukkan pandangan baik kepada laki-laki maupun wanita, seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 30 dan 31 serta hadis Nabi.

2) Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian sempurna yakni pakaian yang menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Hal ini Allah firmankan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59. Juga banyak hadis Nabi saw. yang membahas tentang wajibnya menutup aurat dan mengenakan pakaian sempurna.

3) Islam melarang seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali ditemani mahramnya.

4) Islam melarang pria dan wanita untuk berdua-duan, kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.

5) Islam melarang wanita untuk keluar rumah kecuali seizin suaminya.

6) Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus komunitas, wanita terpisah dari komunitas laki-laki, begitu juga di dalam masjid, sekolah, dan sebagainya. Islam menetapkan bahwa wanita hendaknya hidup di tengah-tengah kaum wanita atau mahramnya, begitu pula laki-laki sehingga saf salat wanita terpisah dari laki-laki, wanita tidak berdesak-desakan di kerumunan laki-laki, dll..

7) Islam sangat menjaga agar hubungan kerja sama laki-laki dan wanita berifat umum dalam urusan muamalah saja dan segera berpisah jika urusan tersebut telah selesai. Tidak ada hubungan yang bersifat khusus seperti saling berkunjung, jalan-jalan tamasya, nongkrong bareng di kafe, dan semisalnya.

Dengan seperangkat aturan pergaulan ini, Islam dapat menjaga interaksi pria dan wanita agar tidak mendekati zina. Dan dengan seperangkat aturan ini pula, pergaulan bebas yang marak dan menimbulkan berbagai persoalan seperti yang terjadi saat ini dapat dicegah.

Buang Sekularisme, Terapkan Islam

Islam mengajarkan kita untuk menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan. Konsep Islam Kafah bahkan mengajarkan agar kita menerapkan sistem politik Islam dan menegakkan hukum-hukum (sistem sanksi) Islam secara keseluruhan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuk Islam lah kalian secara kâffah (totalitas), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” QS Al-Baqarah (2): 208.

Agama Islam bukan agama prasmanan yang bisa diambil bagian-bagiannya yang disukai atau bermanfaat dan membuang yang tidak disukai atau tidak mendatangkan manfaat. Allah Ta’ala menegaskan, “Apakah kalian mengimani sebagian isi Kitab lalu ingkar terhadap sebagian yang lain? Tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Dan pada hari kiamat kelak mereka akan dimasukkan ke dalam azab neraka yang sangat pedih. Allah sama sekali tidak lengah mencatat semua perbuatan kalian.” QS Al-Baqarah (2): 85.

Maka, sudah seharusnya kita membuang sekularisme karena merupakan musuh yang nyata. Bagi kaum muslimin, mengambil sebagian hukum Islam dan mencampakkan sebagian yang lain saja dilarang, apalagi memisahkannya dari kehidupan kita (sekuler).

Wallahu ‘alam

Oleh : Jubaidah

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu masyarakat yang ingin menuangkan pokok-pokok fikiran, ide serta gagasan yang sepenuhnya merupakan hak cipta dari yang bersangkutan. Isi redaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.