Share ke media
Politik

Persiapan Pelantikan Pujiono, PAW Anggota DPRD Kukar dari Partai PKS

21 Aug 2022 03:00:38655 Dibaca
No Photo
HM Ridha Darmawan, SP,.MP ( Kiri ) didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Kukar Nurhayati Touristiany, S.Sos,.M.Si ( Kanan ) poto bersama calon anggota DPRD kukar PKS Pujiono ( Tengah ) (Foto: murdian )

Digitalnews, Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan agenda Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara HM Ridha Darmawan, SP,.MP didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Kukar Nurhayati Touristiany, S.Sos,.M.Si usai Gladi Bersih mengatakan, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si akan memimpin langsung prosesi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024.


” Adapun Pengucapan Sumpah PAW Bapak Pujiono menggantikan Anggota DPRD Kukar Almarhum Bapak H. Burhanuddin yang wafat Rabu 13 April 2022 yang lalu, yang berasal dapil III Kecamatan Anggana, Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.


PAW Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024, merupakan Implementasi dari Salinan keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 171.2/16/B.POD.II/2022 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kukar PKS “. Tuturnya


Sebagaimana amanat dari Pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota serta Pasal 154 ayat (1) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berbunyi “Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna “. Sesuai dengan agenda kerja DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara


“Adapun pelantikan besok hari akan berlangsung di ruang sidang utama, lantai II gedung DPRD kukar, Jln. Wolter Mongensidi, Timbau, Tenggarong, Kababupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur , Besok Pukul 14.00 Wita , pada hari Jumat, 5 Agustus 2022”. Ucap Ridha (mur)