Kutai Timur - Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, menegaskan bahwa pertemuan untuk membahas Perda Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) akan dilaksanakan terpisah dari kegiatan reses anggota dewan.
“Pertemuan mengenai Perda ini tidak akan digabung dengan reses. Reses memiliki tujuan dan agenda tersendiri, sementara pembahasan Perda Trantibum Linmas butuh waktu dan fokus khusus,” ujar Yan.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan dan diskusi dengan masyarakat mengenai Perda Trantibum Linmas akan diatur dalam waktu yang berbeda, sesuai jadwal DPRD yang telah ditetapkan.
“Kami pastikan pertemuan ini dilakukan secara terjadwal agar setiap aspirasi masyarakat terkait Perda ini bisa didengarkan dan dibahas dengan lebih mendalam,” jelasnya.
Yan berharap bahwa dengan pertemuan khusus ini, masyarakat dapat lebih terlibat dan memahami pentingnya Perda Trantibum Linmas untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Kutai Timur. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru