Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Perusahaan Proyek MYC di Kutai Timur Terancam Diblacklist, Anggaran Dikurangi

01 Dec 2024 05:00:21422 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Sebanyak 14 perusahaan yang terlibat dalam proyek Multi Years Contract (MYC) di Kutai Timur terancam diblacklist oleh pemerintah daerah. Langkah tegas ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai gagal memenuhi tanggung jawabnya dalam menyelesaikan proyek yang telah disepakati.


Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa pemutusan kontrak ini berdampak langsung pada penyesuaian kebutuhan anggaran proyek. Dari semula dialokasikan Rp417 miliar, kini hanya diperlukan Rp270 miliar untuk menyelesaikan proyek yang ada.


“Pemutusan kontrak ini dilakukan setelah evaluasi kinerja menunjukkan bahwa kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target. Pemerintah pun menyesuaikan anggaran agar proyek selesai tepat waktu,” jelas Faizal.


Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk memastikan proyek MYC tetap berjalan dan selesai pada Desember mendatang. Penyesuaian ini bertujuan agar dana yang ada digunakan secara efektif tanpa membebani anggaran tambahan.


Faizal berharap langkah ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek di Kutai Timur. “Keputusan ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pembangunan dan memaksimalkan anggaran untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (SH/ADV)

Terkini