Share ke media
Politik

Pilgub Damai Untuk Kaltim Tercinta

04 Jun 2018 11:00:11897 Dibaca
No Photo
Habil Ngewa, Ketum PB IKAMI Sulsel

DigitalNews.id - Perhelatan demokasi atau kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kaltim, populer disebut Pilgub Kaltim, idealnya adalah ajang mencari pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapabelitas yang mampu mensejahterakan dan memakmuran masyarakat Kaltim ke depan. 

Pada Pilgub kaltim, para kandidat Pasangan Calon (Paslon)  seyogyanya menjadikan visi dan misi mereka sebagai janji politik yang terukur dan bisa dilaksanakan jika kelak terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, bukan janji politik yang mustahil dan tidak logis, yang justru bisa membuat masyarakat tidak mempercayai para politisi.

Persoalan krusial yang patut jadi perhatian dalam Pilgub kaltim 2018 ialah (1) uang uang atau lebih lazim disebut Money Politic ; (2) Netralitas penyelangara pemilu, dan (3) Netralitas TNI dan Polri.

Hal tersebut merupakan variabel penting untuk mengukur tinggi dan rendahnya proses demokrasi melalui pemilihan langsung. Sebagaimana dimaklumkan bahwa Pilgub Kaltim nantinya akan dilaksanakan pada Rabu Pon, 27 Juni 2018 mendatang.

Pertama, Politik Uang (Money Politic). Dapat dimaknai sebagai uang sogok politik agar orang yang diberi/menerima uang mau mengikuti kehendak si pemberi atau biasa disebut juga dengan istilah politik transaksional. Jadi pemilih menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan hati nurani, akal sehat dan ijtihad dari dalam dirinya. Tetapi pilihannya didasarkan atas dasar uang semata.

Praktik ini biasanya marak terjadi jelang pencoblosan. Jika hal tersebut terjadi maka proses demokrasi di Kaltim dipastikan tidak demokratis. Dengan demikian, maka nilai-nilai integritas dalam Pilkada Kaltim juga patut dipertanyakan.

Dengan demikian, apa yang dicita-citakan yakni Pemilukada yang berintegritas, semakin jauh panggang dari api. Alhasil, Pemilukada yang dilaksanakan sesungguhnya telah mencoreng kesucian proses demokrasi.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016  Pasal 73 ayat (1) menyebut, “Calon dan/atau tim kampanye dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggaraan Pemilihan dan/atau Pemilih”. Ada dua sanksi yang dapat dijatuhkan atas pelanggaran pasal ini adalah sanksi administrasi dan sanksi pidana.  

Kedua netralitas penyelenggara pemilu dan wasit pemilu (KPU dan Banwaslu), apabila lembaga penyelenggara pemilu ini tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada, misalnya adanya keberpihakkan pada salah satu Paslon, maka dapat dipastikan bahwa Pemilukada berjalan secara tidak demokratis, jujur ​​dan adil. Hal tersebut dapat memicu terjadinya konflik yang pada akhirnya merugikan semua pihak. Sehingga penyelenggara Pemilukada wajib berlaku adil, jujur, tidak memihak serta menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang ada, sebagai penyelenggara yang berintegrasi dan bertanggung jawab.

Ketiga, netralitas TNI dan Polri. Netralitas aparat keamanan agar tercipta suasana yang kondusif dan aman adalah prasyarat mutlak berhasil dan tidaknya pelaksanaan Pemilukada. Hal ini penting untuk menepis sinyalemen bahwa aparat keamanan “bermain mata” ikut memenangkan salah satu Paslon, persoalan tersebut rentan menimbulkan konflik horisontal dan ketidakpercayaan akan hasil Pemilukada nantinya.

Masyarakat Kaltim sudah terlatih dengan perhelatan Pemilu, timbulnya riak dan protes bisa saja disebabkan tidak berjalannya mekanisme yang adil, jujur, tidak memihak terhadap salah satu Paslon. Seperti misalnya beberapa waktu lalu ditemukannya salah-satu Tim Paslon yang melakukan bagi-bagi sembako serta dugaan tidak netralnya oknum Panwas terhadap salah satu Paslon, dengan mencabut APK dan membuang kesemak-semak, namun ATK Paslon lain tidak diapa-apakan.

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, di antaranya para Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, tim sukses dan masyarakat, menolak Politik Uang (Uang Politik) dan berbagai bentuk provokasi dan tekad untuk menjaga semangat persaudaraan dalam bingkai persatuan dan persaudaraan, agar tercipta Pemilukada Kaltim damai dan tentram.

Ayo mari kita jadikan sukseskan pilkada Kaltim yang Demokratis, dengan mengedepankan kedamaian. (dr/digitalnews)

Oleh : Habil Ngewa (Pemuda Kaltim, Ketum PB IKAMI Sulsel)