Share ke media
Politik

Pjs Bupati Kukar Tegaskan Penyelenggaraan Pilkada Berkualitas Tanggung Jawab Bersama

19 Nov 2024 06:00:4045 Dibaca
No Photo
Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto saat membuka rakor dukungan kelancaran dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin (18/11/2024). (Humas Pemkab Kukar)

Tenggarong – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lebih berkualitas di Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat. Hal tersebut ditegaskan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar Bambang Arwanto saat membuka Rapat koordinasi (Rakor) dukungan kelancaran dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin (18/11/2024).

Kata dia, upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkada langsung yang lebih berkualitas, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. 

“Meskipun teknis pelaksanaan Pilkada merupakan tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara,” sebut Bambang.

Hal itulah yang kemudian mendasari digelarnya dilaksanakan rakor ini. Di mana pemungutan dan penghitungan suaranya akan dilaksanakan Rabu (27/11/2024) yang tinggal hitungan hari.

Kata Bambang, rakor ini sebagai bentuk dukungan sekaligus peran dan kewajiban pemerintah daerah bersama dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri supaya Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif.

“Dengan rapat koordinasi ini saya sangat mengharapkan terjalinnya hubungan yang saling mendukung antara Pemda dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan kepolisian dalam rangka menyukseskan dan mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak agar berjalan aman, kondusif dan sesuai tahapan penyelenggaraannya,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, partisipasi pemilih merupakan barometer keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Pada beberapa kali pelaksanaan Pilkada di Kukar terhitung tingkat partisipasi pemilih masih rendah atau di bawah target Nasional sebesar 77,5 %.

“Sekali lagi saya mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk menyukseskan gelaran lima tahunan ini untuk menggunakan hak pilihnya,” tutur Bambang.

Adapun peserta rakor terdiri dari unsur Forkopimda, unsur OPD, para camat, kapolsek, danramil, panitia pemilihan Kecamatan, dan panitia pengawas kecamatan se-Kukar. (dn)