Share ke media
Populer

Polemik Komura, Anggota Tetap Akui Gaffar

01 Aug 2018 12:00:291490 Dibaca
No Photo
H. Jafar Abdul Gaffar saat di ruang sidang PN Samarinda dengan para pendukungnya yang memenuhi ruang sidang, yang melibatkan dirinya selaku Ketua Komura beberapa waktu lalu.

DigitalNews.id - SAMARINDA - Ketokohan Jafar Abdul Gaffar seakan tak luntur ditubuh Komura.  Meski dirinya kini mendekam di penjara. Pria yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Samarinda ini masih tetap sebagai Pimpinan Komura. Beliau adalah tokoh dan sesepuh Komura yang sangat dihormati dan dituakan oleh seluruh anggotanya.  

Adapun Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar tahun lalu itu, yang menetapkan Heisrudin Gaffar, sebagai Ketua, tidak mendapat legitimasi penuh dari para Anggota Komura, sehingga kepemimpinan Heisrudin Gaffar sebagai Ketua Komura yang baru, dianggap tidak sah.

Hal tersebut tak sedikitpun mengganggu roda kepemimpinan Jafar Abdul Gaffar ditubuh Komura. Hal ini terbukti ketika Media ini melakukan konfirmasi kepada seorang anggota unit 17 yang enggan disebutkan nama dengan alasan keamanan, mengatakan bahwa meski Jafar Abdul Gaffar sedang menjalani hukuman, namun semua kegiatan yang ada di Komura tetap berjalan seperti biasa.  Beliau tetap dianggap sebagai Ketua Komura. 

Sampai sekarang masih berjalan baik kok. Karena memang Gaffar ketua. Yang menjalankan ada wakil ketua, wakil sekretaris dan semua turunan struktur lainnya. Prosedurnya tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya melalui sambungan telepon seluler, Selasa (31/7/2018). 

Dijelaskannya, tak kurang dari 64 mandor beserta wakil selalu mengunjungi Gaffar di Lapas Rutan Klas IIA Jalan Sudirman. Kunjungan tersebut merupakan dukungan moril dan pernyataan sikap agar tetap menjadi ketua Komura. Bahkan semua anggota, kata dia meminta agar Gaffar tetap memimpin. Karena Gaffar dianggap sebagai sosok yang banyak membantu keluarga dari semua anggota Komura. Selain itu ada banyak penghargaan yang diraih dari Presiden SBY dan Jokowi serta beberapa hadiah lainnya. “Beliau itu juga dinobatkan sebagai tokoh koperasi nasional,” sebutnya. 

Keberpihakan anggota tampak saat Gaffar sedang menjalani disidang di PN Samarinda. Massa membludak memenuhi ruang sidang Gaffar. Sampai-sampai ada yang menangis saat hakim membacakan vonis bebas. “Makanya saat Gaffar ditangkap banyak anggota keberatan, Karena mereka merasa nasibnya selalu diperjuangkan Gaffar,” katanya.   

Menanggapi klaim Heisruddin Gaffar yang mengaku Ketua Komura versi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 28 April 2017 lalu. Bagi mereka Heisruddin sejak tahun lalu bukan lagi sebagai anggota Komura karena sudah dipecat. Bahkan, haknya sebagai anggota Komura pun sudah dihentikan sejak dilakukan pemecatan pada Maret lalu yang dihadiri oleh para mandor dan anggota Komura. dimana pencopotannya dilakukan dihadapan forum dalam Rapat Anggota Tahunan (ART). Persetujuan Forum atas pemecatan Heisruddin Gaffar tersebut secara resmi dengan keluarnya surat pemecatan. 

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komura lain yang juga tak menyebut nama dengan alasan keamanan. Dia berharap agar Komura bisa kembali bangkit seperti sediakala.  “Kami berharap agar Gaffar  bisa segera dibebaskan. Sampai sekarang kami masih yakin. Apa yang dilakukan oleh Gaffar tak melanggar peraturan,” harapnya. 

Sebelumnya, Heisruddin Gaffar menyebut dirinya terpilih sebagai Ketua dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tahun lalu tersebut, maka sejak itu pula dirinya mengkalim sebagai Ketua Komura, namun hingga kini struktur kepengurusan yang diajukannya, tak diakui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda. dengan menuding bahwa kepengurusan dibawah pimpinan Jafar Abdul Gaffar banyak menabrak aturan. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda Lujah Irang menyatakan tetap mengakui kepengurusan yang terdaftar di dinasnya. Sesuai aturan, kata Lujah, kepemimpinan Jafar Abdul Gaffar yang diakui secara sah. Dirinya bahkan mengaku diancam agar bisa mengakui legalitas kepengurusan lain. 

Lujah menyebut RALB yang digelar kubu Heisruddin tak memenuhi syarat formal dalam AD/RT Komura yakni sekurang-kurangnya 51 persen dari jumlah anggota yang hadir. “Saat itu yang hadir hanya sebagian. Mereka itu ribuan. Seperempat saja tak cukup,” katanya. Lujah lalu menyarankan kubu Heisruddin agar mengikuti RAT versi Jafar Abdul Gaffar namun mereka menolak. (*Red/Zk/dr)