Digitalnews - Sangatta - Pengerjaan jalan penghubung oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) memicu polemik di Kutai Timur.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmy, mengungkapkan bahwa KPC hanya berhasil mengalokasikan separuh dari total anggaran yang dijanjikan, yakni Rp20 miliar dari total Rp40 miliar.
“Meskipun pembangunan dilakukan secara bertahap tanpa tenggat waktu yang jelas, DPRD Kutim menegaskan perlunya KPC mempercepat penyelesaian proyek ini,” ungkapnya.
Permintaan awal dari DPRD Kutim adalah agar KPC menyelesaikan keseluruhan proyek senilai Rp40 miliar secara tuntas. Namun, hingga saat ini realisasinya belum mencapai target yang diharapkan.
Jimmy membantah informasi yang menyebutkan ketidaksiapan KPC dalam melanjutkan pembangunan jalan penghubung Pelabuhan Kenyamukan, dan menegaskan bahwa pembangunan dilakukan bertahap.
Dalam hal pengawasan, DPRD Kutim telah melakukan evaluasi dan pertemuan untuk memastikan komitmen dari KPC.
“Kita juga berencana untuk mengunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempertanyakan komitmen KPC terkait proyek tersebut,” tegasnya.
Pertemuan dengan Kementerian ESDM diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kelanjutan proyek ini dan memastikan KPC memenuhi janji CSR-nya.
Jimmy menegaskan pentingnya proyek jalan penghubung ini sebagai simbol kemajuan dan sarana vital bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“DPRD Kutim berharap dengan dorongan dan pengawasan yang lebih intensif, KPC dapat mempercepat penyelesaian proyek ini, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru