Share ke media
Politik

Politik Identitas, Klaim Banyaknya Kecurangan dan Gerakan People Power, Akankah Membalik Kemenangan?

19 May 2019 12:01:391316 Dibaca
No Photo
Gerbong Kereta Api Bandung Menuju Jakarta, Tampak Masyarakat Beraktifitas Normal Mendekati 22 Mei 2019

Bandung - Didunia politik, para pemenang akan mempertahankan kemenangannya dengan cara apapun juga dan yang kalah akan berusaha mencari kesalahan para pemenang dengan cara apapun juga agar kemenangan dapat berbalik arah.

Pemenang tentu saja lebih banyak pasif dan bertahan berbeda dengan yang kalah, selalu lebih banyak aktif dan menyerang.  Wajar saat ini terlihat kubu yang terindikasi kalah begitu cekatan mencari segala macam cara menyudutkan pemenang.

Tentu saja dalam sebuah pertarungan politik disitu ada siasat, tidak dipungkiri selalu akan ada kesalahan baik yang diciptakan  dengan sengaja atau muncul dengan sendirinya, ada kejujuran dan ada kecurangan, ada kerjasama dan ada saling sikut.

Idiom politik yang menyatakan lebih baik menang dengan kecurangan daripada kalah dengan tidak melakukan kecurangan, tampaknya menjadi kelaziman sebab kekuasaan di dapatkan melalui sebuah kemenangan bukan kekalahan.

Kekalahan tidak lantas kalah dalam makna sesungguhnya, kalah dalam politik bisa terurai melalui sebuah negosiasi dan bergainning, sebab kekuasaan akan berjalan dengan aman manakala suara kekalahan yang seharusnya menjadi oposan akhirnya menjadi pendamping sekaligus pendukung suara pemenang.

Setelah dalam tulisan sebelumnya saya menjelaskan bahwa strategi politik melalui kampanye di ribuan titik, pengerahan massa agar selalu menampilkan pembludakan manusia dalam setiap lawatan kampanye, plus keberhasilan menggiring opini dalam debat publik yang di siarkan oleh media televisi, tidak akan membuat para kontestan pilpres “bisa” memenangkan kontestasi.

https://digitalnews.id/read/kampanye-di-ribuan-titik-massa-membludak-dan-kesuksesan-di-panggung-debat-apakah-pertanda-kemenangan-prabowo-sandi

Kasuistik gerakkan mengatasi kecurangan dan gerakan mendiskualifikasi calon pemenang dalam kontestasi pilgub Kaltim 2018. 

Berdasarkan pengalaman, ketika saya menjadi Ketua Tim Pemenangan Pemilihan Gubernur tahun 2018 di Provinsi Kalimantan Timur, saya menyebut kecurangan-kecurangan politik lawan sebagai cara-cara yang tidak lazim dan anti demokrasi.

Money politic atau politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan umum masih menjadi musuh utama demokrasi.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima ‘uang politik’ sama-sama bisa kena jerat pidana berupa hukuman penjara.

Atas dasar inilah saya menyatakan perang dengan pemberi dan penerima politik uang.

Membuat baliho, spanduk, pamflet dan menyampaikan di media massa yang berisi ancaman hukum adalah gerakan yang saat itu dianggap jitu untuk membuat takut si pemberi uang dan si penerima uang.

Ternyata hasil menunjukkan bahwa politik uang tetap dijalankan oleh politikus padat modal, tanpa rasa takut.

Membuat pengamanan swakarsa untuk memantau setiap lingkungan agar para pelakon politik uang tidak bisa bekerja, ternyata tidak berhasil karena selalu ada modus baru yang membuat politik uang bisa berjalan dengan mulus.

Melaporkan secara prosedural setiap adanya kecurangan-kecurangan yang merugikan paslon kepada Bawaslu Kaltim bahkan hasilnya di umumkan di media cetak demi memberikan informasi kepada khalayak namun efek dari hal tersebut tidak membuat pasangan cagub tertentu di diskualifikasi atau membuat rakyat tidak memilihnya karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji, ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat keterpilihan paslon.

Sekali waktu muncul kejadian, didalamnya ada unsur pidana ITE karena tim pemenangan atau kader politik menyebarluaskan video dirinya, dengan secara sengaja menginjak-injak baju yang tergambar wajah paslon disertai dengan kalimat kasar, kasus pidana ini dilaporkan namun akhirnya menguap begitu saja.

Terekamnya politik uang beserta turunannya, membagikan baju, sembako dan hadiah, termasuk ketidaknetralan kepala-kepala daerah yang memobilisasi ASN untuk berpolitik praktis juga tidak dikenakan sanksi yang tegas.

Ancaman demonstrasi besar-besaran di KPU Kaltim karena begitu banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh kubu tertentu, akhirnya berangsur surut karena begitu handalnya Polri dan TNI untuk memainkan psikologi masyarakat dan dapat mendinginkan situasi politik di Kaltim.

Sepanjang kecurangan-kecurangan tidak terbukti secara terstruktur, sistemik dan masif serta tidak signifikan mempengaruhi hasil perhitungan suara maka semua itu akan masuk dalam wilayah sengketa pemilu dan penyelesaiannya terisolir dalam wilayah dan objek permasalahan tersebut saja.

Politisasi identitas juga menyeruak, banyak ulama yang menyatakan dukungannya, tidak sedikit  wadah kedaerahan dan paguyuban mendeklarasikan diri sebagai simpatisan serta munculnya narasi dari politikus dan tokoh masyarakat yang memiliki basis massa dalam mendukung paslon tertentu. Sangat rawan karena politik identitas bisa mengakibatkan benturan horizontal di akar rumput.

Terakhir, saat itu Gubernur Kaltim menyatakan bahwa telah terjadi politik uang yang dilakukan oleh salah satu paslon dan membeberkannya di media, membuat publik Kaltim tersentak.

Keriuhan politik ini bermuara dari informasi beredarnya uang segar, yang di bawa dari luar daerah melalui transportasi laut yang tertambat di pelabuhan Samarinda dan tersimpan didalam kontainer.

Ujung dari kisruh ini, Gubernur saat itu mengundang seluruh paslon gubernur dan tim pemenangan untuk duduk bersama termasuk penyelenggara pemilu agar dapat membuka data segala kecurangan, namun forum penghakiman itu hanya mempertunjukkan debat politik pembenaran terhadap segala tuduhan tanpa akurasi data yang konkret sehingga tidak dapat ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu dan Gakumdu.

Tepat tanggal 24 Juli 2018, KPU Kaltim menetapkan pasangan calon terpilih, segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan pilgub juga berakhir tanpa ada perlawanan di Mahkamah Konstitusi.

Menilik pengalaman politik tersebut maka sangat bisa dijadikan tolak ukur, bahwa segala bentuk laporan kecurangan, strategi mempertahankan kemenangan dan menolak kekalahan termasuk gerakan people power atau gerakan nasional kedaulatan rakyat akan berakhir secara substantif pada tanggal 22 Mei 2019.

KPU RI akan mengumumkan perolehan suara manual 100% dan menetapkan pemenang pilpres 2019 secara aman, damai dan kondusif tanpa ada perlawanan hukum yang berarti di Mahkamah Konstitusi.

Rasa bangga kepada penyelenggara pemilu dan aparat keamanan yang telah sukses menjalankan pesta demokrasi, selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih semoga selalu kuat dalam menjalankan amanah rakyat dan terkhusus rasa hormat kepada Rakyat Indonesia yang telah menyalurkan hak demokrasinya secara luber dan jurdil serta telah bersikap dewasa atas segala kegaduhan politik.

Sesuatu yang dirancang manusia tentu tidak akan sempurna apalagi menyangkut wilayah politik, ketidaksempurnaan pemilu 2019 ini menjadi pedoman dan evaluasi demi mencapai kesempurnaan pada pemilu selanjutnya.

Youth Institute (Muhammad Husni Fahruddin Al Ayub)