Samarinda - Baru-baru ini seorang remaja berusia 14 tahun di Samarinda, datang seorang diri ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Peristiwa ini adalah cerminan nyata dari rapuhnya sistem perlindungan anak dalam masyarakat sekuler.
Mirisnya, ayah kandungnya sendiri menolak memberikan keadilan, sehingga korban harus mencari perlindungan dengan usahanya sendiri.
Kasus ini bukan yang pertama, dan kemungkinan besar bukan yang terakhir. Mengapa kejahatan semacam ini terus terjadi?
Fatherless Generation: Gagalnya Sosok Ayah dalam Sistem Sekuler
Sistem sekuler-kapitalis telah melahirkan generasi tanpa figur ayah (fatherless generation). Bukan hanya karena perceraian atau ketidakhadiran fisik, tetapi juga karena lemahnya peran ayah sebagai pelindung dan pemimpin dalam keluarga. Kapitalisme menuntut manusia untuk bekerja tanpa henti, sibuk mengejar materi, sehingga ikatan keluarga melemah. Ayah kehilangan wibawa, peran, dan tanggung jawabnya dalam mendidik serta melindungi anak-anaknya.
Ketika seorang anak harus mencari perlindungan sendiri karena ayahnya tak mau memberikan keadilan, ini bukan sekedar masalah individu, melainkan bukti sistemik bahwa keluarga dalam sistem sekuler tidak lagi menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Lingkungan Individualis: Hilangnya Kontrol Sosial
Pada masyarakat sekuler, kebebasan individu lebih diutamakan daripada kepedulian terhadap sesama. Amar ma’ruf nahi munkar—konsep Islam yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran—diabaikan. Akibatnya, kejahatan tumbuh subur karena tidak ada kontrol sosial yang efektif.
Di tengah masyarakat yang semakin individualis, siapa yang peduli jika ada anak yang menjadi korban kekerasan seksual? Parahnya lagi keluarga terdekat sekalipun belum tentu mau membela. Inilah akibat dari lingkungan yang abai, di mana rasa tanggung jawab terhadap sesama semakin luntur. Rasa kemanusiaan seakan hilang.
Negara Absen dalam Melindungi Rakyatnya
Negara yang seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya malah gagal menjalankan fungsinya. Sistem hukum yang ada tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual. Banyak kasus yang berakhir dengan hukuman ringan atau bahkan impunitas.
Padahal, dalam Islam, negara memiliki peran sebagai ra’in (pelayan rakyat) dan junnah (perisai bagi umat). Negara seharusnya memastikan bahwa setiap warga negara, terutama perempuan dan anak-anak, mendapatkan perlindungan maksimal dari kejahatan. Negara yang abai justru membuka ruang bagi semakin maraknya pelecehan dan eksploitasi terhadap anak.
Islam Menjaga Kehormatan dengan Sistem yang Kuat
Islam tidak hanya memberikan solusi individu, tetapi juga sistemik. Islam memiliki support system yang menjaga kehormatan manusia, baik dari aspek individu, masyarakat, maupun negara. Yaitu,
1. Penanaman Akidah dan Tanggung Jawab dalam Keluarga
Islam membentuk keluarga yang kuat dengan peran ayah dan ibu yang jelas. Seorang ayah wajib menafkahi, melindungi, dan mendidik anak-anaknya dengan akidah yang benar.
2. Masyarakat yang Saling Mengingatkan dan Mencegah Kemaksiatan
Dalam sistem Islam, masyarakat bukan sekadar kumpulan individu yang hidup sendiri-sendiri. Ada kewajiban amar ma’ruf nahi munkar yang memastikan tidak ada kemaksiatan yang dibiarkan begitu saja.
3. Sanksi Tegas yang Memberikan Efek Jera (Jawazir) dan Menebus Dosa (Jawabir)
Kejahatan seksual dalam Islam dikenai hukuman berat, seperti rajam atau cambuk, tergantung pada status pelaku. Sanksi ini bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga mencegah kejahatan serupa terjadi kembali.
4. Pemimpin yang Melindungi Rakyatnya
Islam mewajibkan penguasa untuk menjaga kehormatan rakyatnya, bukan sekadar mengejar kepentingan politik atau ekonomi. Dalam sejarah, pemimpin Islam yang adil akan segera bertindak tegas dalam kasus pelecehan atau kejahatan seksual, memastikan korban mendapat keadilan dan pelaku dihukum setimpal.
Butuh Sistem Islam untuk Perlindungan Nyata
Kasus remaja di Samarinda ini adalah alarm bagi kita semua. Selama sistem sekuler-kapitalis masih diterapkan, kejahatan semacam ini akan terus berulang. Perlindungan anak dan kehormatan manusia hanya bisa terwujud dalam sistem Islam yang menerapkan hukum Allah secara menyeluruh.
Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang terbukti menjaga kehormatan manusia, menguatkan keluarga, menciptakan masyarakat yang peduli, serta memiliki negara yang benar-benar melindungi rakyatnya. Karena hanya dengan Islam, keamanan dan kehormatan setiap individu dapat terjaga dengan sempurna.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Erni Hafsoh
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru