SAMARINDA- Pengerjaan proyek pembangunan Mesjid Alfaroq di lapangan Kinibalu, Samarinda, masih menuai polemik.
Baca juga : Awang Faroek ditantang buktikan keabsahan dokumen pembangunan Mesjid diKinibalu
Pada, Rabu (19/09/18) puluhan masyarakat peduli lapangan Kinibalu mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Samarinda Seberang. Kedatangan mereka mempersoalkan adanya plank yang berdiri ditengah proyek dengan paparan bertuliskan “Proyek ini di kawal oleh Tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim”.
“Kami meminta klarifikasi dari Pihak Kejati Kaltim agar memberi pernyataan di Media, sekaligus kami datang kesini juga mau mengkonfirmasi atas kebenaran Informasi yang tertulis di Plank itu,” sebut Achmad Jayansyah selalu koordinator.
Namun dirinya kecewa lantaran tidak bisa bertemu langsung Kajati Kaltim, dengan alasan beliau sedang dalam tugas diluar daerah. Dan dalam hal ini masyarakat langsung di mediasi oleh Asisten pembinaan, Abdullah.
Mengenai plank yang berdiri ditengah proyek tersebut, Abdullah menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada pengawalan dari Kejati Kaltim. “jika ada plank yang mengatasnamakan TP4D berarti itu ilegal,” ucapnya.
Abdullah mengakui adanya pengajuan permohonan pendampingan, namun belum disetujui. Menurutnya karena masih ada beberapa hal yang belum penuhi.
Mengenai bagaimana sikap Kejati Kaltim, Abdullah, mengakatakan bahwa Pihaknya akan melakukan koordinasi intensif lebih dulu dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pelepasan plank dimaksud. Berkenaan dengan tuntutan masyarakat yang meminta pernyataan secara tertulis, dengan tegas Abdullah mengatakan tidak akan mengeluarkan Pernyataan secara tertulis. “Nanti saya koordinasikan, atas seijin pimpinan kalau disuruh saat ini bongkar langsung kita perintahkan bongkar,” tutupnya (*Red/JN/dr)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru