Kutai Timur - Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa anggaran untuk proyek multi years (MYC) sudah dialokasikan sejak 2022 dan seharusnya tetap aman sesuai peruntukannya.
Proyek MYC telah dilakukan penandatanganan dan dalam nota kesepakatan setiap anggaran telah ditetapkan sesuai dengan pembangunan yang dilakukan.
“Multi years ini sudah ada MoU dan anggarannya disediakan untuk dua tahun, jadi tidak ada alasan uangnya digunakan untuk kegiatan lain,” ujar Jimmi.
Ia menambahkan bahwa dana MYC seharusnya tidak terkait dengan isu hilangnya pokok-pokok pikiran (pokir) dari masyarakat.
“Anggaran MYC tidak bersumber dari pokir,” tegasnya lagi, merespons spekulasi publik yang menyatakan sebaliknya.
Menurut Jimmi, keberadaan dana MYC yang telah dijamin sejak awal harusnya menjadikan proyek tersebut terlaksana tanpa gangguan. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru