Share ke media
Politik

Publikasikan Harta Calon Wawali Samarinda

19 May 2018 05:00:441015 Dibaca
No Photo

DigitalNews.id – Sejumlah Kepala Daerah Kab/Kota banyak yang terjerat kasus pidana korupsi, termasuk di Kaltim, Panitia seleksi (Pansel) pemilihan Wakil Walikota Samarinda sebagai pengganti Alm. Nusirwan Ismail yang tutup usia pada 27/2/18 diminta untuk sungguh-sungguh memperhatikan rekam-jejak semua calon  Wakil Walikota Samarinda yang telah masuk ke Pansel, salah satunya yang terpenting perlunya publikasi harta kekayaan para kandidat calon tersebut.

Jabatan Wakil Walikota Samarinda menjadi sangat strategis dan diincar banyak pihak, karena beberapa kondisi yang menyertainya, antara lain berpotensi besar menjadi KT-1 Samarinda. Hal ini dikarenakan Walikota Samarinda yang saat ini sedang cuti merupakan salah satu kontestan pemilukada sebagai calon Gubernur Kaltim, yang sudah menjabat sebagai Walikota Samarinda 2 periode, sehingga pertimbangannya, jika pak Ja’ang, begitu walikota Samarinda akrab disapa- terpilih menjadi Gubernur Kaltim, maka besar kemungkinan nantinya Wakil Walikota terpilih menduduki posisi Walikota.

Pemerhati kebijakan publik Denny Ruslan mengingatkan, Pansel  benar-benar memperhatikan aturan dan proses penilaian calon Wakil Walikota Samarinda tersebut. Tak hanya lantaran bertugas membantu kinerja Walikota, jabatan Wakil Walikota merupakan jabatan strategis, khususnya momentum yang mungkin terjadi pada Pemerintah kota Samarinda kedepan. “Jangan sampai ada permainan atau ada proses yang dilewatkan, karena kalau sudah terpilih, lalu nanti terjerat kasus hukum, malah justru merugikan kita semua,” kata Denny begitu biasa disapa.

Denny menantang semua Calon Wakil Walikota Samarinda untuk mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada publik. Dengan demikian paling tidak masyarakat bisa mengetahui integritas masing-masing calon dan bersikap terbuka. Selain itu Denny juga mengusulkan Pansel melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri sumber harta kekayaan para calon Wawali Samarinda tersebut.

“Kalau sudah LHKPN dipublikasikan, lalu Pansel melibatkan PPATK, kecil kemungkinannya calon yang terjaring memiliki intergritas yang buruk. Selanjutnya silahkan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambah Denny.

Sebagaimana dilangsir laman resmi Partai Nasdem yang terbit 28 Maret 2018, menyatakan “..lima orang yang dinyatakan lolos seleksi oleh tim seleksi (timsel) adalah Donna Dayang Faroek, Hermanto, Fatimah Asyari, Saefuddin Zuhri, dan Muslimin. Kelimanya dinyatakan layak mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang akan diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem”

Tahap akhir nama-nama bacalon Wakil Walikota Samarinda yang lolos seleksi, akan diajukan kepada DPRD Kota Samarinda untuk dibahas dan selanjutnya menjadi usulan untuk ditetapkan menjadi Wakil Walikota Samarinda terpilih yang akan melanjutkan sisa masa jabatan Wakil Walikota terdahulu. (dr/digitalnews)