Share ke media
Politik

Pujiono Dilantik sebagai Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Ketua DRPD Kukar Abdul Rasyid

22 Aug 2022 04:00:00374 Dibaca
No Photo
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid Melantik Pujiono sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Foto: murdian)

Digitalnews, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III dengan agenda Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Jum’at (5/8/2022).


Rapat paripurna PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar H. Alif Turiadi,SE dengan dihadiri Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin beserta seluruh anggota DPRD Kukar dan Forkopimda serta Petinggi Partai PKS, Pendukung dan Ratusan Simpatisan PKS Kukar.


Abdul Rasid mengatakan usai prosesi pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 2019-2024 .



    

“Mengucapkan selamat Sdr. Pujiono yang baru diresmikan sebagai Anggota DPRD Kab. Kutai Kartanegara kami ucapkan selamat bergabung di lembaga Dewan yang terhormat ini, semoga Saudara dapat bekerja secara maksimal, memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara, serta menjalankan amanah sebagaimana sumpah yang telah Saudara ucapkan, demi membawa Kabupaten Kutai Kartanegara kearah yang lebih baik”. Ungkapnya


Tak lupa pula saya atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara beserta seluruh Masyarakat Kutai Kartanegara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almarhum Sdr. H.Burhanuddin.SE atas segala pengabdian dan jasa - jasa selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Semoga amal ibadah Almarhum mendapat balasan dari Allah SWT. Ucap Rasid (mur)