Share ke media
Opini Publik

Ramai Diberitakan, Oknum Camat Dikukar Dilaporkan Kepolisi Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Pegawai Honorer

15 May 2023 03:00:481023 Dibaca
No Photo
Ilustrasi by Posmetro Medan

Tenggarong - Melalui postingan Instagram info_etam, diupload pada 14/05/2023, diberitakan seorang oknum Camat di Kutai Kartanegara telah dilaporkan ke Polisi atas dugaan pelecehan seksual “meremas” payudara seorang wanita pegawai honorernya sendiri.

Lebih lanjut dikatakan, korban saat ini mengalami trauma dan tidak berani lagi masuk kerja. Menurut orang tua korban berinisial NI (52 tahun), menceritakan bahwa korban, sebut saja Melati (26 tahun) tak lain adalah pegawai honorer dikantor kecamatan (?) yang terjadi pada saat jam kerja, Selasa (2/5) lalu. Melalui laman Info_etam, yang mengutip berita Korankaltim.com, minggu (14/05/2023) “Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kukar pada 3 Mei didampingi PPA (UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak (red)”, kata NI. Lebih jauh Korban mengatakan “pelecehan itu terjadi pada sore hari, jelang berakhirnya jam kerja siang. Sang Oknum Camat meminta dirinya untuk menyelesaikan tugas arsip inaktif. “Pak Camat maunya harus saya yang menghadap. Saya masuk keruangan. Dia (sang oknum Camat : red) ajak lebaran. Salaman lalu ditariknya tangan saya. Pipi kiri, kanan, dan jidat saya dicium, kemudian payudara diremas. Saya shock lalu keluar. Pada hari itu saya tidak berani pulang sendirian, sehingga terpaksa ditemani oleh rekan kerja saya untuk pulang sama-sama” ungkap korban.

Masih menurut postingan info_etam., Setelah kejadian itu, korban tidak langsung pulang ke rumah, curhat dirinya kepada dua sahabatnya. Mereka lalu menyarankan untuk melapor kepolisi. Akhirnya malam itu juga, ditemani adik dan sahabatnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar. sejak kejadian itu, korban sudah tidak lagi masuk kerja. Korban mengaku trauma jika harus bertemu dengan sang oknum Camat.

Kepala UPT PPA Kukar, Farida mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada pelapor. Dan pelapor juga telah menjalani pemeriksaan kondisi phsikologis.

“Benar kami mendamping korban, adapun terkait proses hukum itu merupakan hak korban dan keluarga”, ujar Farida.

Melalui portal pencarian Google, ditemukan sumber berita korankaltim.com berjudul “Oknum Camat di Kukar Dilaporkan Melecehkan…” tersebut telah dihapus. 

Tersiarnya berita tersebut, menjadi bahan gosip, dan pembicaraan hangat dimana-mana. Diterminal Jonggon pasar tenggarong contohnya, ramai yang secara pulgar menceritakan hal tersebut dari mulut-kemulut yang mengkaitkan perilaku oknum Camat tersebut sebagai sesuatu yang biadab. “Seharusnya Bupati segera mencopot pejabat yang berperilaku asusila dan biadab seperti itu!!” sergah FT seorang tokoh muda dengan nada tinggi, disalah satu warung kopi yang ada di terminal Jonggon Tenggarong ketika dimintai komentarnya.

*dr*