Share ke media
Politik

Ratusan Kader Gerindra Kaltim, Penuhi Halaman Dan Ruang Sidang DPRD Kota Samarinda

19 Sep 2018 12:00:351310 Dibaca
No Photo
Di bawah pimpinan Andi Harun selaku ketua DPD partai Gerindra, ratusan kader yang termobilisasi bermaksud, meminta pertanggungjawaban oknum anggota DPRD Samarinda yang di duga melakukan persekusi terhadap gerakan tagar ganti presiden beberapa waktu lalu.

SAMARINDA - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, kedatangan ratusan keluarga besar partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kalimantan Timur, Rabu (19/9). 

Di bawah pimpinan Andi Harun selaku ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, ratusan kader yang termobilisasi bermaksud, meminta pertanggungjawaban oknum anggota DPRD Samarinda yang di duga melakukan persekusi terhadap gerakan #2019ganti presiden beberapa waktu lalu. 

Melalui video yang di bawa oleh forum keluarga besar Gerindra ini, mencoba menunjukkan rekaman video amatir yang memperlihatkan perbuatan persekusi tersebut. Video itu pun di putar dalam ruang sidang, sesudah saat masa di terima oleh rombongan Anggota dewan yang di pimpin oleh Siswadi wakil ketua DPRD Samarinda. 

Melalui koordinator lapangan yang juga wakil ketua DPD partai Gerinda Kaltim, Sulaiman Hatase, mewakili massa menyampaikan tuntutan, meminta agar para pelaku persekusi segera meminta maaf selama tiga hari berturut-turut melalui media cetak, eloktronik, dan media online, karena di duga telah menyangkut-pautkan ketua umum partai Gerindra Prabowo Subianto dalam gerakan #2019ganti presiden. 

Oknum anggota DPRD Kota Samarinda yang diduga melakukan persekusi tersebut, menurut keluarga besar partai Gerindra ini dilakukan oleh Ahmad Vanandza, Hairil Usman dan Suryani, Yang  berasal dari partai berlambang banteng (PDI Perjuangan). 

Menurut Andi Harun ketua DPD partai Gerindra Kaltim kepada media menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 15 september 2018, adalah perbuatan secara melawan hukum dan telah memenuhi unsur-unsur pada pasal-pasal pidana yang berlaku. “Kami yakin kepada pihak ke polisian terhadap kasus ini bisa ditindak lanjuti, disana sudah jelas terjadi dugaaan tindak pidana persekusi dan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh anggota dewan Samarinda,” ucap Andi Harun

Ditempat yang sama Siswadi yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda kepada media ini menyebutkan bahwa tuntutan tersebut nantinya terlebih dahulu akan di bicarakan dalam rapatsehingga untuk saat ini belum bisa mengambil tindakan apa-apa sebagaimana yang diminta teman-teman Gerindra “Jadi belum bisa bersikap karena harus di uji kebenaran ucapan tersebut, misalnya nanti datangkan orang IT, yang paham masalahnya. Dari sini akan terlihat apakah benar ucapan Ahmad Vanandza menghina pak Prabowo, kan, tidak tahu benar tidaknya.” sebut Siswadi.(*Red/Yb/dr)